Home / Uncategorized

Minggu, 15 Januari 2023 - 00:45 WIB

Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

 

Polres Pulang Pisau- Kanit Sabhara Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Sabtu (14/01/2023).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala AKP Yonika Winner Te’dang, S.T, Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Distribusi Rokok Ilegal di Banyuates: Aktivis Sebut Aparat “Macan Ompong”

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Yonika Winner Te’dang di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas di Wilkumnya, Polsek Maliku Laksanakan Kryd.

BERITA UTAMA

Bersama Forkopincam, Koramil 19/ Kuwarasan Dampingi Pemdes Gandusari Salurkan Bantuan

Uncategorized

Sosialisasi Program Sapu Bersih Pungutan Liar diwilkum Polsek Maliku

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga di malam hari

Uncategorized

PEMDES KALIANGET TIMUR DAN CAMAT KALIANGET TIDAK PEDULI DENGAN TUMPUKAN SAMPAH

Artikel

Berikan Rasa Aman, Polsek Maliku Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Sampaikan Kamseltibcar Lantas