Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 16 Januari 2023 - 13:14 WIB

Menjadi Pengurus Persab Bukan Untuk Cari Rejeki

Ketua Persatuan Sepak Bola Brebes (Persab) Asrofi menandaskan, bahwa menjadi pengurus Persab bukan untuk mencari rejeki tetapi mejadi ladang pengabdian pengurus kepada Kabupaten Brebes. Dengan pengabdian yang tulus, maka prestasi Persab ditingkat nasional bisa tercapai.

Asrofi mengatakan hal tersebut saat dilantik menjadi Ketua Persab Brebes periode 2022-2027 di Pendopo Brebes, Sabtu (14/1).

“Jangan sampai kita menjadi pengurus hanya untuk mencari rejeki, tetapi niatkan untuk mengabdi,” kata Asrofi.

Dikatakan Asrofi, Persab akan menetapkan program awal yakni pembentukan Manajemen Soeratin untuk menghadapi putaran nasional, pembentukan Persab Development dan persiapan Liga 3. Asrofi tidak akan tawar menawar dalam target utama yakni harus juara nasional untuk Liga Soeratin.

Makanya, lanjutnya, Kepengurusan Persab periode ini gemuk sebagai kekuatan menghadapi program banyak diantaranya menghadapi Soeratin putaran nasional, Liga 3, serta pembentukan Persab development. Kesemuanya akan berkesinambungan sebagai supply lumbung pemain yang akan mengisi Persab di Liga Soeratin maupun di Liga 3.

Baca juga  Petembak Kodim 1208/Sambas Raih Juara 1 Menembak Dalam Ajang Kejuaraan Perbakin Kalbar Cup 2023.

Penjab (Pj) Bupati Brebes Urip Sihabudin SH MH usai melantik Pengurus Persab bisa membidik minimal 20 persen dari jumlah penduduk Brebes yang 2 juta penduduk ikut ngopeni maupun jadi pemain sepak bola.

“Bila inginmaju, privatisasi klub-klub sepak bola harus digalakan. Bila ingin maju seperti negara-negara lain maka secara bertahap harus kearah yang lebih profesional dan juga lebih privat,” kata Urip.

Dalam artian, harus membentuk klub yang bersifat komersial untuk kedepannya. Tentunya harapan tersebut bukan omong kosong, karena dari komposi pengurus sudah bagus tinggal support dari masyarakat.

Persyaratan lainnya, lanjut Urip, adalah finansial yang harus diperkuat, standar lapangan harus bagus dan dipertegas, pelatih harus bagus dan juga wasit, karena itu pra syarat suatu daerah, negara kalau ingin olahraganya maju, terutama di bidang sepak bola..

“Maka langkah-langkahnya yaitu goods football government, jadi semua pihak terlibat dalam dunia olahraga sepak bola. Tidak hanya Persab, tapi juga tentu PSSI nya, Askab nya dan tentu kita bareng-bareng kalau kita ingin memuncaki,” tandas Urip.

Baca juga  Ke Kolam Renang Isen Mulang, Satsamapta Polresta Palangka Raya Tinjau Kamtibmas

Plt Ketua Askab PSSI Brebes serta Asprov Jawa Tengah Heri Fitriansyah mengatakan, sepakbola merupakan olahraga yang populer. Untuk itu, diharapkan Persab Brebes yang didirikan pada tahun 1964, bisa memotivasi bagi generasi penerus sepakbola Kabupaten Brebes.

“Kami mohon maaf, sudah berusaha dengan keras untuk membawa Persab Brebes menuju Liga Profesional, namun belum bisa tercapai. Saya yakin, dengan Ketua Umum Persab Brebes yang baru bisa membawa tim sepakbola kebanggaan masyarakat Kabupaten Brebes ke Liga Profesional,” harapnya.

Meski demikian patut berbangga karena Persab Brebes junior meraih juara Piala Soeratin U-17 Jateng 2022. Semoga diputaran nasional nanti, Persab Brebes bisa mengulang kejayaannya seperti pada tahun 2016 lalu menjadi juara Piala Soeratin Nasional.
Penulis: Fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Cegah Judi Sat Binmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Sambang ke Masyarakat

Artikel

Giat Apel Siaga Bencana Kebakaran Karhutla Polsek Pandih Batu

BERITA UTAMA

Kasdim Pimpin Upacara Bendera Rutin Hari Senin dan Berikan Penekanan

Artikel

Polsek Maliku Gelar Patroli Malam Pastikan Sitkamtibmas diwilkumnya Kondusif

Uncategorized

Terus Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang Karhutla personil Satbinmas Sambangi warga

Artikel

Polres Sumenep Amankan Warga Gapura Pelaku Penganiayaan

Artikel

Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System, Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan