Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 17 Januari 2023 - 11:37 WIB

Kendaraan Pribadi dan Dinas Operasional Korem 045/Gaya di Periksa

Pangkalpinang– Personel Seksi Intelijen Korem 045/Garuda Jaya, Subden Pom II/4-2 Bangka dan Provost Korem melaksanakan Pengecekan kendaraan pribadi dan kendaran dinas operasional Makorem dan Satbalakrem Selasa 17/01/2023 di Makorem usai upacara bendera bulanan.

Adapun Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengecekan kelengkapan kendaraan, pengecekan surat kelengkapan kendaraan, pengecekan SIM, pengecekan KTA yang dipimpin oleh Pasi Lidpam Seksi Intelijen Korem Mayor Inf Subkhan.

Baca juga  Bagikan Kartu Nama dan Himbauan ! Bhabinkamtibmas Binluh Ke Desa Binaan

Mayor Inf Subkhan mengatakan pemeriksaan kendaraan di laksanakan untuk memastikan kendaran siap Operasional, tertib administrasi dan kelengkapan kendaraan, selain itu sebagai bentuk pengawasan dan pengamanan materil satuan.

Baca juga  Polresta Malang Kota Siagakan Personel untuk Kamseltibcarlantas di Libur Panjang Maulid Nabi

Selain itu pengecekan Kendaraan Roda 2 dan Roda 4 ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan personel Korem 045/Gaya, dan Jajaran Satbalakrem agar dalam berkendaraan maupun berlalulintas tertip dan patuh terhadap aturan.

(Penrem 045/Garuda Jaya).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Maliku rutin Laksanakan Giat Patroli Malam di Wilkumnya

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

Cagah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku lakukan ini

Uncategorized

Bonceng Anak Tanpa Gunakan Helm, Satlantas Tegur Pengendara

BERITA UTAMA

Sopir Parkir Liar di Bahu Jalan Akan Ditindak Tegas

Uncategorized

36 Tahanan Dicek kembali Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya

Artikel

Serap Aspirasi Masyarakat, Satgas Pam Obvitnas Yonif 611/Awang Long Bersama Pejabat Distrik Mimika Gelar Musyawarah Pembangunan Desa

Uncategorized

Gencar Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan