Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NASIONAL / PERISTIWA / Uncategorized

Rabu, 18 Januari 2023 - 11:28 WIB

Aliansi Madura Indonesia ; Tolak Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Surabaya, – Aliansi Madura Indonesia (AMI) angkat bicara terkait aksi Demo yang di lakukan oleh seluruh kepala desa se-Indonesia yang meminta masa jabatan kepala desa di perpanjang manjadi 9 tahun.

Ketua umum ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) Baihaki Akbar, berharap kepada pimpinan DPR RI untuk tidak menyetujui tuntutan dari para kepala desa dikarenakan menurut kami masa jabatan 6 tahun sudah cukup untuk menjalankan program desa.

Baca juga  Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

Kami juga berharap pimpinan DPR RI tidak melakukan perubahan terhadap UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, karna menurut kami sudah cukup baik.

Ditempat terpisah Sekjen Aliansi Madura Indonesia (AMI) Ahmad Taufik, juga menyampaikan ketika tuntutan para kepala desa di penuhi maka menurut kami tidak etis, karna masa jabatan presiden dan DPR saja cuman 5 tahun dan masak masa jabatan kepala desa 9 tahun.

Baca juga  Kecam DPP KPK RI, Nusantara Tolak Usulan Anggota DPRD Jatim Suramadu Membayar

Dalam waktu dekat ini kami akan turun aksi demo besar-besaran dengan beberapa Ormas dan LSM yang ada di Jawa timur untuk memberikan dukungan DPR RI untuk menolak tuntutan para kepala desa dan kami juga akan meminta UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tetap di laksanakan.

Share :

Baca Juga

Artikel

BANGSA PENYEMBAH BERHALA

BERITA UTAMA

Akademi Militer (Akmil) Menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 dengan Tema Bersama Majukan Indonesia

Artikel

Personil Polsek sebangau Kuala, Melaksanakan Serah Terima Piket Penjagaan Mako Molsek Sebangau Kuala

Uncategorized

Beri Rasa Aman dan nyaman Kanit Bhabinkamtibma Satbinmas Polres Pulpis Sambangi Toko Emas

BERITA UTAMA

Panen Raya Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Artikel

Babinsa Koramil 06/Sruweng Berikan Sosialisasi Upaya Pencegahan Penanganan Kekerasan Dan Perundungan Kepada Siswa SD Negeri 1 Sruweng

Uncategorized

Patroli Terpadu Cegah Karhutla di Wilkum Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Sembunyikan 22 Paket Sabu di Dalam Kulkas, Dua Pria di Arosbaya Berurusan dengan Polisi