Jual Narkoba, Pasutri Asal Candimulyo Ini Diamankan Satresnarkoba Polresta Magelang

MAGELANG – Seorang pria berinisial GAN (42) dan perempuan berkacamata ARS (33) alias GDS adalah pasangan suami istri (Pasutri) tinggal di Candimulyo Kabupaten Magelang. Keduanya diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Magelang, Polda Jawa Tengah lantaran diduga menjual narkoba.

Hal itu diterangkan Plt. Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K. dalam Konferensi Pers di Ruang Media Center Polresta setempat, Rabu (18/01/2023) siang.

“Pasutri ini berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Magelang pada Kamis tanggal 12 Januari 2023 Pukul 23.00 WIB di rumahnya, Candimulyo,” terang AKBP Sajarod.

Baca juga  Bahan Baku hingga Rasa Diperiksa, Tim Si Dokkes Kawal Ketat Produksi MBG Polres Pulang Pisau

Barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polresta Magelang yaitu 1 plastik klip transparan berisi serbuk kristal di dalam potongan sedotan plastik warna hitam. Yang dilakban warna hitam dibungkus plastik warna hitam pula.

Kemudian 1 kotak kaleng warna silver bertuliskan Anti Axiety berisi 4 plastik klip transparan bekas, 1 potong sedotan transparan bergaris merah muda. Serta 2 pipet kaca terbungkus tisu warna putih, dan 1 buah Handphone merk OPPO seri A16 warna hitam, dan 1 Handphone Merk OPPO seri K3 warna hitam.

Baca juga  Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

“Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam Nopol AA 9427CT,” sebut Sajarod.

Diungkapkan Sajarod, dalam aksinya sang suami GAN bertugas mencari barang hingga ke Salatiga. Setelah barang didapat, selanjutnya barang dipecah-pecah. Kemudian barang tersebut diserahkan ke sang istri (ARS) untuk selanjutnya dipasarkan.

“Tapi pelaku juga mengonsumsi. Setelah dilakukan tes urine mereka dinyatakan positif,” ungkap Sajarod.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, pasutri tersebut ditahan di Mapolresta Magelang, sambil menunggu proses hukum selanjutnya. (Fauzi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kerja Bakti Pembuatan Talud Bentuk Kebersamaan Babinsa Cibentang Dengan Warga Binaan

Uncategorized

Rutin personil polsek banama tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah laksanakan sosialisasi larangan membakar hutan

Artikel

Dua Pasangan Bakal Calon Bupati Tegal dan Wakil Bupati Tegal H. Ischak Maulana Rochman dan Akhmad Kholid Resmi Mendaftarkan di KPU Kabupaten Tegal

Artikel

Pidana Korupsi di Kab, Sampang Pelaku Kades Pj Kades Sekdes Dan Pemerintah Sampang Penuh Drama Saimbara

Artikel

HUT Polwan ke-76 Jadi Momentum yang Tepat Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Uncategorized

Anggota Samapta Imbau Warga Antisipasi Kejahatan dan Karhutla di Musim Kemarau

Artikel

Minta Fahmi Kajari Bangkalan Tahan Semua Oknum Terlibat Kasus Korupsi BUMD PT Sumber Daya