Polisi Berhasil Amankan Terduga Pengedar Ratusan Pil Trihexyphenidyl di Pasuruan

Kota Pasuruan – Peredaran obat terlarang hingga menyentuh kalangan bawah kini telah dibuktikan oleh Polres Pasuruan Kota Polda Jatim, melalui Polsek jajarannya yang berhasil menangkap seorang pemuda berinisial ‘AY’.

‘AY’ ditangkap petugas tersebut karena diduga telah mengedarkan Narkoba jenis pil Tryhexypenidyl pada hari Senin (16/1/2023) yang lalu.

Dari hasil pemeriksaan oleh petugas, ‘AY’ yang ditangkap Polsek Lekok di Dsn. Wedusan Kidul Desa Balunganyar Kec. Lekok Kab. Pasuruan kini telah ditetapkan tersangka.

Baca juga  Pemkot Tegal Raih Peringkat ke-4 Kepatuhan Standar Yanlik Tahun 2022 Wilayah Jateng

Dari tangan ‘AY’, Polisi juga mengamankan obat terlarang dengan barang bukti 563 butir pil Tryhexypenidyl.

Atas penangkapan tersebut, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si. mengapresiasi atas kinerja Polsek Lekok yang telah bekerja keras mengungkap peredaran Narkoba di wilayahnya.

“Saya berharap keberhasilan ini menjadi contoh bagi Polsek Jajaran yang lain untuk memberantas Narkoba secara tuntas di wilayahnya, bukan hanya anggota Sat Narkoba saja yang melaksanakan ungkap kasus, namun semua itu tanggung jawab kita bersama untuk memberantasnya,”kata Kapolres.

Baca juga  Operasi Patuh Candi Berhasil Menjaring 195 Pelanggar Lalu Lintas

Kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan tersangka lain yang terlibat dalam jaringannya.

Tersangka dijerat pasal 197 atau Pasal 196 UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Doc Herman

Share :

Baca Juga

Artikel

Sekolah Tatap Muka Dinilai Lebih Sehat dan Efektif, Lia Istifhama Angkat Risiko Digital

Artikel

Jam Komandan, Dandim 1002/HST Ingatkan Anggota Hindari Judi Online, Ancam Sanksi Berat

Artikel

Kepala Rutan Medaeng Tomi Elyus Melakukan Tes Urine Wajib Seluruh Petugas Rutan Medaeng Sidoarjo Untuk Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Didalam Rutan

Uncategorized

Rutin personil polsek Banama Tingang sosialisasi tentang larangan karhutla

Uncategorized

Pengecekan Kondisi Sarpras Karhutla di Posko 4 Terpadu Polsek Maliku

Uncategorized

Antisipasi Karhutla, Polsek Maliku Laksanakan Rutin Pengecekan Sekat Kanal di Wilkumnya

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasi Larangan Karhutla untuk cegah Potensi Karhutla

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Membagikan Kartu Nama di Desa Binaan