Home / Uncategorized

Kamis, 19 Januari 2023 - 17:58 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Kamis (19/01/2023).

Baca juga  Diduga Kebal hukum PT Riskuria Persada Raya Sebagai Distributor Dan Timbun BBM

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Pengidar Narkoba, Mendekam Jeruji Besi Polrestabes Surabaya

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dankodiklatal Ikuti Sertijab Panglima TNI Dari Laksamana Yudo Margono Kepada Jenderal Agus Subiyanto

Uncategorized

Himbauan Kamseltibcarlantas Digelar Satlantas Polres Pulang Pisau Bagi Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

Rutin personil polsek banama tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

Artikel

Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1002/HST Tunaikan Sholat Jum’at di Sela Kegiatan

Artikel

Pewarta Berita Spesial di RRI Bersama Danrem, Kapolda Kalteng Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Aman dan Nyaman

Uncategorized

Syukuran Hari Bhayangkara Ke-77, Kapolres Pulang Pisau Berikan Penghargaan Kepada Personil Berprestasi

Artikel

Judi Gelper di Formosa Residence Batam Diduga Tak Tersentuh Aparat Penegak Hukum

Artikel

Rutan Batam Gelar Aksi Sosial melalui “Rutan Batam Berbagi”: Wujud Nyata Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat