Tak Punya E-KTP, 32,612 Pemilih Pemula Terancam Tak Bisa Memilih

Menjelang hajat besar Pemilu serentak tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Brebes gaspol melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi Pemilih Pemula. Sebab bila tak punya E-KTP terancam tidak memiliki hak pilih.

Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Brebes Drs Mayang Sri Herbimo, hingga saat ini masih terdapat 32.612 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP elektronik di Kabupaten Brebes. Jumlah tersebut terbagi menjadi 26.984 pemilih pemula berada di wilayah Kabupaten Brebes dan 5.628 pemilih berada di luar Kabupaten Brebes.

Langkah awal, anjut Mayang, akan menyasar pemilih pemula di 400 sekolah Kabupaten Brebes. Karenanya, Disdukcapil menggelar sosialisasi perekaman KTP elektronik kepada kepala sekolah setingkat SMA/SMK di Islamik Centre, Kamis (19/1).

Baca juga  Wadan Pasmar 2 Mengikuti Upacara Tabur Bunga Hari Dharma Samudera Tahun 2024

Harapannya, pemilih pemula segera melakukan rekaman sehingga mencapai 100 persen untuk hak pilih mereka pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Disdukcapil Kabupaten Brebes menargetkan 164 hari untuk menuntaskan keseluruhan perekaman KTP elektronik ini.
“Kami melaksanakan program layanan Jempol Kalih, atau jemput bola ke sekolah-sekolah dan ponpes agar para pemilih pemula segera melakukan rekaman kependudukan. Upaya ini kami lakukan bekerja sama dengan sekolah dan juga kecamatan,” ujar Mayang.

Ia menyampaikan jajarannya akan melaksanakan layanan 7 hari dalam seminggu untuk mengejar perekaman ini. Karenanya Mayang berharap para Kepala Sekolah, Kepala Desa dan Kecamatan untuk mendukung program ini. Sehingga Pemilu tahun 2024 berjalan dengan lancar dan semua pemilih pemula dapat ikut berkontribusi dalam hak pilihnya.

Baca juga  Jaga Kamtibmas Kondusif Jelang Lebaran, Polsek Patean Tingkatkan Patroli Ke Obyek Wisata

Selain target perekaman pemilih pemula ini, tambah Mayang, Disdukcapil Kabupaten Brebes juga memiliki berbagai program untuk perekaman KTP elektronik, diantaranya layanan Saba Desa yaitu jemput bola perekaman KTP ke desa-desa, layanan Laka Asi untuk para penghuni panti sosial, layanan Pandu Disana untuk para lansia, disabilitas dan sakit berat serta layanan ekstra yaitu layanan di hari Sabtu dan Mobil Keliling.
Penulis:fauzi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bentuk Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2024, Polres Pulang Pisau Gelar Tactical Floor Game (TFG)

BERITA UTAMA

Pimpin Apel Malam Piket Fungsi, Kanit II SPKT Ingatkan Kondusifitas Mapolresta Palangka Raya

BERITA UTAMA

TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Babinsa Desa Kapar Bantu Pengecoran Dak Langgar

Artikel

Siapkan 3.276 Personel, Polda Jatim Terapkan Pengamanan Ramah Anak di Piala Dunia U-17

BERITA UTAMA

Memeriahkan HUT TNI ke-78 Kodim 1208/Sambas Bersama Instansi Terkait Gelar Donor Darah

BERITA UTAMA

Tragedi Berdarah di Persawahan Sampang: Petani di Robatal Tewas Ditusuk, Pelaku Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Sampang

BERITA UTAMA

Kapolres Kendal Berikan Penghargaan kepada Pemenang Lomba Satkamling Tingkat Polres Kendal

BERITA UTAMA

LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA PAMEKASAN KANWIL KEMENKUMHAM JATIM GELAR SENAM SEHAT BERSAMA