Home / Uncategorized

Selasa, 24 Januari 2023 - 17:20 WIB

Bhabinkamtibmas sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

 

Polres Pulang Pisau- Kanit Sabhara Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Selasa (24/01/2023).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala AKP Yonika Winner Te’dang, S.T, Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Pelaku Pengeroyokan Empat diciduk Satreskrim Polrestabes Surabaya

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Tim Was Ops Mantap Praja Telabang 2024 Lakukan Asistensi dan Supervisi di Polres Pulang Pisau

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Yonika Winner Te’dang di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

WADAN KORMAR HADIR UNDANGAN DUTA BESAR JEPANG UNTUK ASEAN

Artikel

Semangat Dan Gembira Prajurit Balasanggha Dhanurgraha Sambut Komandan Baru Menart 2 Marinir

Artikel

Imbauan Penting dari Polres Batang

Uncategorized

Jaga Keamanan di Markas, Polsek Rakumpit Lakukan Patroli Jalan Kaki

Uncategorized

Apel kesiapan Polsek Sebangau Kuala hadapi Nataru

BERITA UTAMA

PERTAHANKAN TRADISI KORPS MARINIR, DANYONMARHANLAN X PIMPIN UPACARA PEMBUKAAN BINTRA JUANG PRAJURIT REMAJA

Uncategorized

Antisipasi Korban Jiwa, Polsek Maliku Bersama Masyarakat Evakuasi Buaya yang Berkeliaran ke Pemukiman Warga di Desa Gandang Barat

Artikel

Perluas Pengungkapan, Polres Nganjuk Ungkap Rantai Jaringan Narkotika di Prambon dan Tanjunganom