NGERI KASUS PENGEROYOKAN TERHADAP 5 WARTAWAN TERUS DILANJUTKAN

Foto : NGERI KASUS PENGEROYOKAN TERHADAP 5 WARTAWAN TERUS DILANJUTKAN

Foto : NGERI KASUS PENGEROYOKAN TERHADAP 5 WARTAWAN TERUS DILANJUTKAN

Surabaya, Kasus pengeroyokan terhadap lima wartawan saat peliputan di Diskotik IBIZA beberapa waktu lalu, kini kepolisian Resort Kota Surabaya sudah mengamankan 4 orang terduga pelaku.

Sebelumnya dua terduga pelaku pengeroyokan yakni MH (55) dan S (55) berhasil diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya, kemudian Pelaku SD (45) dan EYK (42) menyerahkan diri pada Sore hari Rabu 25 Januari 2023.

Atas kinerja tersebut Jajaran Kepolisian Resort Kota Surabaya patut mendapatkan apresiasi. Namun masyarakat berharap agar kepolisian mengusut tuntas siapa saja pelaku yang terlibat.

Baca juga  6 Area Perubahan Jadi Fokus Utama, Polres Pulang Pisau Optimalkan Aplikasi Epzi Menuju WBBM

Parulian Hutahaean selaku Ketua Dewan kode etik Forum Pers Independen Indonesia (FPII) meminta kepolisian agar transparan dalam proses penegakan hukum para terduga pelaku pengeroyokan.

Foto : NGERI KASUS PENGEROYOKAN TERHADAP 5 WARTAWAN TERUS DILANJUTKAN

“Selain mengamankan pelaku, kepolisian harus transparan dalam penanganan kasus tersebut. Baik adanya Restorasi Justice (RJ) ataupun saat dilanjutkan berkasnya ke kejaksaan”. Kata Parulian Hutahaean, Sabtu, 28 Januari 2023.

Masih RD75,” kasus ini bukan sebuah pengeroyokan biasa, dimana kejadian ini sudah sangat meresahkan terhadap wartawan. Jelas wartawan dilindungi undang-undang dalam melaksanakan peliputan. Untuk memberikan efek jera saya berharap kepada korban untuk meneruskan kasus tersebut dan tidak mencabut laporannya ataupun melakukan restorasi justice (RJ) supaya kasus seperti hal ini tidak terulang kembali”. Tandasnya.

Baca juga  Danlanudal Hadiri Gala Dinner Sail to Indonesia Internasional Yacht Rally 2023

RD75 menegaskan bahwa jika terjadi pencabutan laporan ataupun Restorasi Justice (RJ) tentunya kasus kekerasan terhadap wartawan akan terus berulang.

“Kami berharap kepada seluruh Pimpinan Redaksi untuk mendukung anggotanya (korban) agar melanjutkan Kasus tersebut dan mengawal kasus ini hingga ke persidangan”. Pungkasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Danrem 072/Pamungkas dan Kapolda DIY Berikan Bantuan Bagi Anak Stunting

Artikel

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

BERITA UTAMA

Antisipasi Terjadinya Begal Satsamapta Laks Patroli Perintis Presisi

Uncategorized

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan Desa Binaan

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Waspada Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Atau TPPO

Artikel

ANTISPASI TERJADI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG, INI HIMBAUAN SATUAN BINMAS POLRES PULANG PISAU

Artikel

Polres Ponorogo Tegaskan Larang Konvoi Kampanye Pilkada Gunakan Knalpot Brong

BERITA UTAMA

Berikan Wawasan Kebangsaan Kapolres Nganjuk Ajak Hindari Perpecahan dan Faham Radikal