Soal Sindikat Mafia Tanah di Belilik, Begini Respon Kejagung RI

Foto : Soal Sindikat Mafia Tanah di Belilik, Begini Respon Kejagung RI

Foto : Soal Sindikat Mafia Tanah di Belilik, Begini Respon Kejagung RI

BABELTERKINI.COM, JAKARTA – Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan, akan segera berkoordinasi dengan pihak Kejati Babel, guna penanganan kasus mafia tanah di Babel.

Menurut Ketut Sumedana, sesuai atensi dari Jaksa Agung soal pemberantasan Mafia Tanah, pada setiap Kejati sudah di bentuk Satgas Mafia Tanah.

“Terkait dugaan yang terjadi di Babel, Kejagung akan koordinasikan segera dengan pihak Kejati Babel. Karena di setiap Kejati di seluruh Indonesia telah dibentuk Satgas Mafia Tanah. Jaksa Agung berharap, hendaknya dioptimalkan kinerjanya, biar masyarakat terayomi dan aset negara terjaga,” ujar Kapuspenkum kepada wartawan Selasa (24/1/23) pagi.

Ketut Sumedana mengingatkan pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat beraudiensi dengan Komisi I DPR RI, September 2022 lalu. Saat itu, Jaksa Agung mengatakan bahwa penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung, demi mendorong kepastian hukum. Yang mana manfaatnya akan dinikmati masyarakat melalui prinsip keadilan.

Foto : Soal Sindikat Mafia Tanah di Belilik, Begini Respon Kejagung RI

“Salah satu upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejagung yakni pembentukan Satgas Mafia Tanah. Ini merupakan bukti keseriusan Kejagung dalam memberantas yang namanya Mafia Tanah. Sehingga ada kepastian berusaha, berinvestasi dan tanah-tanah masyarakat dapat terlindungi haknya dengan baik. Kehadiran Satgas Mafia Tanah juga untuk melindungi tanah negara agar tidak diserobot para mafia tanah,” kata ST Burhanuddin di hadapan Komisi I DPR RI.

Baca juga  5.267.876 Batang Rokok Ilegal, Dimusnahkan di Hari Sumpah Pemuda

Sebelumnya diberitakan, telah terjadi dugaan jual beli lahan milik negara yang berstatus Hutan Produksi, di Desa Belilik, Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah. Sejumlah pihak diduga terlibat transaksi jual beli tersebut. Dari hasil indeph reporting yang dilakukan wartawan, ada oknum APH, anggota DPRD termasuk oknum pengusaha dan oknum wartawan.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan atau lahan kepada Masyarakat

Informasi terbaru yang diperoleh dari sumber tertutup, terdapat seorang oknum wartawan yang merupakan seorang koordinator sebuah perkumpulan media siber di Babel. Namun sumber tersebut masih enggan menyebutkan nama sang oknum.

Beberapa bukti yang berhasil dikumpulkan, terdapat bukti-bukti transaksi atas praktek jual beli tanah milik negara tersebut.

Sementara Kepala Desa Belilik, Sudarwan mengaku kepada wartawan, bahwa beberapa oknum warganya diketahui memang melakukan jual beli tersebut. Kendati sudah dilarang, bahkan sejak kepemimpinan Kepala Desa sebelum dirinya. (Yan)

Share :

Baca Juga

Artikel

Ketua Korcam LAKI, Batu Ampar Apresiasi Lokakarya Mini Lintas Sektor: Soroti Masalah BPJS Nonaktif

BERITA UTAMA

Awali Aktifitas Satgas TMMD Ke 116 Laksanakan Apel Pengecekan Dan Pembagian Tugas

Artikel

Bhabinkamtibmas Sebangau mulya bersama perangkat desa bagikan bansos kepada warga yang terdampak banjir

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Rawan Laka Lantas Serta Tindak Kejahatan Sekitar

Artikel

Optimalisasi Lahan Berjalan Lancar Dandim 1208/Sambas Dampingi Aster Kasdam XII/TPR Dan Dinas Pertanian Laksanakan Evaluasi di Kab. Sambas

BERITA UTAMA

DEKAT DAN LUWES DENGAN ULAMA ITULAH H.AKHMAD SUBEKHI SANG USTAD HUMORIS.

BERITA UTAMA

Polsek Banama Tingang Ajak Masyarakat Untuk Stop Lakukan Ini

Uncategorized

Tak bosan bosannya Polsek Sebangau Kuala Melaksanakan giat KRYD pada malam hari