Ketum AMI ; Mengapresiasi KPK Yang Akan Memeriksa 4 Pimpinan DPRD Jatim, Hari Ini

Surabaya, – Ketua Umum ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) Mengapresiasi Kinerja KPK dan memberikan dukungan penuh terhadap KPK untuk membongkar dan menuntaskan kasus dana hibah provinsi Jawa timur.

Kami juga mengapresiasi KPK yang telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap 8 orang di DPRD Jatim untuk menjalani pemeriksaan yang akan di laksanakan pada hari ini Rabu, (25/1/2023) dan pemeriksaan tersebut akan di laksanakan di Surabaya, ucapnya

Baca juga  Sebelum kemarau tiba, Sat Binmas Polres Pulang Pisau berupaya Cegah KARHUTLA

Adapun 8 orang tersebut terdiri dari 4 unsur pimpinan DPRD Jatim yaitu KUSNADI, ANWAR SADAD, ANIK MASLACHAH, AHMAD ISKANDAR, dan 4 orang lainnya diantaranya Kasubbag Risalah dan Rapat Sekretariat DPRD Jatim AFIF dan 3 orang staf pimpinan dewan, tegasnya.

Baca juga  Peringati Hari Santri Nasional 2023: Ini Pesan Kapolres Nganjuk

Kami juga berharap KPK untuk segera menetapkan tersangka baru dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan yang akan di laksanakan pada hari ini, kami ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) akan tetap berkomitmen untuk mengawal, mengawasi dan menyikapi kasus korupsi dana hibah Jawa timur sampai keakar-akarnya, pungkas Ketum AMI.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tanamkan Disiplin, Babinsa Koramil 03/Parongil, Latih PBB di Sekolah SMAN 1 Lae Parira.

Uncategorized

Gunakan Media Spanduk Stop Karhutla Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir

Uncategorized

Melalui Patroli Rutin, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

SOWAN PAMIT POLRES REMBANG KENANG PESAN GUS MUS

Artikel

Polres Pulang Pisau Siap Dukung Program Nasional MBG, Kapolres Tinjau Lokasi SPPG

BERITA UTAMA

Nobar Saling Bongkar Polri vs Kejaksaan, Ngeri-Ngeri Sedap

Uncategorized

SOSIALISASI STOP KARHUTLA RUTIN DILAKSANAKAN PERSONIL SATBINMAS POLRES PULANG PISAU.

Artikel

Personil Satbinmas tingkatkan sosialisasi nomor call center Polisi dan aplikasi pelayanan pengaduan Polres Pulpis melalui mobil Pos Polisi keliling.