Home / Uncategorized

Rabu, 25 Januari 2023 - 16:50 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Rabu (25/01/2023).

Baca juga  Personil Piket Pos Polisi Pasar Besar Sambang Warga Sampaikan Sejumlah Pesan

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Pastikan Aman, Polsek Pahandut Laksanakan Pengaman di Pasar Besar

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Lagi, Polsek Sabangau Pam Sholat Tarawih di Masjid Darut Taqwa

BERITA UTAMA

Rebutan Gono Gini Akibat Orang Ketiga Surabaya  Ketua Majelis Hakim PA Surabaya Cek Harta Bersama

Artikel

Personel Polsek Sebangau Sosialisasikan Pelayanan Publik akun medsos Polsek Sebangau Kuala

Uncategorized

Rangkul Warga Bukit Sua, Polsek Rakumpit Sampaikan Ini

BERITA UTAMA

BABINSA MELAKSANAKAN KARYA BAKTI DENGAN MEMBANTU WARGA BINAANNYA DALAM PEMBANGUNAN RUMAH

Uncategorized

Demi Kecepatan Melayani Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Bagikan Kartu Nama

BERITA UTAMA

Sosialisasikan Saber Pungli di Lakukan Oleh Personil Polsek Kahayan Tengah

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 22/Ayah Apresiasi Kinerja Pemdes Kalipoh
error: Konten dilindungi!!