Kasus Pengeroyokan Lima Jurnalis Dua Orang Pelaku Menyerahkan Diri Kapolrestabes Surabaya Minta Semua Pihak Taat Hukum

Foto : Kasus Pengeroyokan Lima Jurnalis, Dua Orang Pelaku Menyerahkan Diri, Kapolrestabes Surabaya: Minta Semua Pihak Taat Hukum

Foto : Kasus Pengeroyokan Lima Jurnalis, Dua Orang Pelaku Menyerahkan Diri, Kapolrestabes Surabaya: Minta Semua Pihak Taat Hukum

TARGETNEWS.ID SURABAYA .Polrestabes Surabaya mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialami jurnalis saat melaksanakan peliputan di sebuah Rumah Hiburan Umum (RHU) di Surabaya. Setelah menangkap dua terduga pelaku, kali ini, dua orang menyerahkan diri ke Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kedua pelaku berinisial SD (45) dan EYK (42) menyerahkan diri pada hari sore hari ini, Rabu 25 Januari 2023. Sedangkan sebelumnya sudah ada dua pelaku yang berhasil diamankan terlebih dahulu yakni MH (55) Th dan Pria Berinisial S (55). Dengan demikian sudah ada 4 pelaku yang kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Foto : Kasus Pengeroyokan Lima Jurnalis, Dua Orang Pelaku Menyerahkan Diri, Kapolrestabes Surabaya: Minta Semua Pihak Taat Hukum

Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menghimbau agar siapapun yang merasa melakukan tindakan kekerasan dalam kasus tersebut segera menyerahkan diri. Ia meminta agar atas kesadaran diri datang ke Polrestabes Surabaya.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Terjunkan Personel Patroli Daerah Rawan Laka

“Kita sebagai masyarakat yang taat hukum harus berani mengakui perbuatan secara jujur demi menjaga situasi kamtibmas di Surabaya,” ujarnya.

Ia menambahkan, ini dilakukan agar masyarakat tidak terganggu dan berharap kedepan aksi Kekerasan dalam bentuk apapun tidak terulang lagi. Sesuai dengan atensi bapak Kapolri dan ditegaskan bapak Kapolda Jatim, kemudian diimplementasikan oleh Kapolrestabes Surabaya untuk menindak tegas kekerasan baik yang dilakukan anggota Polri maupun masyarakat.

“Sesuai perkap nomor 1 tahun 2009, bila pihak terkait tidak menyerahkan diri, maka kami lakukan tindakan tegas terukur,” ungkapnya.

Baca juga  Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Hampir 3 Ons Sabu di Kenjeran, Dua Pelaku Dibekuk dan Dua Lainnya Masuk DPO

Kapolrestabes menghimbau, semua pihak lebih bijak dalam menghadapi setiap permasalahan dan mengedepankan win-win solution. Ia menambahkan jika memang sudah pada tahap penyidikan bisa memanfaatkan ruang restorativ justice (RJ).

Foto : Kasus Pengeroyokan Lima Jurnalis, Dua Orang Pelaku Menyerahkan Diri, Kapolrestabes Surabaya: Minta Semua Pihak Taat Hukum

“Penyidik bersifat fasilitator dan menghadirkan ahli akademisi untuk mengukur pencapaian RJ yang berkeadilan. Dengan begitu tidak ada yang dirugikan maupun diuntungkan sebagai wujud kepastian hukum serta tidak mengganggu jalannya proses penyidikan secara profesional, berkeadilan dan keterbukaan,” tuturnya.

Pihaknya mengungkapkan, akan memberikan perlindungan semaksimal mungkin pada masyarakat. Ia menghimbau agar masyarakat senantiasa menaati hukum.

“Jangan kecewakan masyarakat Surabaya,” tegasnya.(pramono)

Share :

Baca Juga

Artikel

Warga Merasa Terharu Dan Senang, Polsek Bangil Serahkan Motor Miliknya Yang Hilang Dicuri Maling

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala dalam giat Poslap 11 Desa Bahaur Tengah, sambangi warga dan sekolahan untuk Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

BERITA UTAMA

Danrami 22/Ayah Hadiri Acara FKP Jintung

Artikel

Sinergi TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 1008-02/Haruai Sambangi Desa Bintang Ara

Uncategorized

Kapolres Didampingi Ketua Bhayangkari Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau Ke-22

Uncategorized

Cegah Karhutla, Sat Binmas Polres Pulpis Himbau Warga Masyarakat.

Artikel

Kunker Pangdam XII/Tpr Ke Mayonif 641/Bru : Tingkatkan Prestasi Satuan Dan Bina Keluarga Dengan Baik

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas