BNN Babel Gagalkan 15,7 Kg Ganja Masuk Babel

PANGKALPINANG – Genderang perang terhadap para pelaku narkoba sampai saat ini terus ditabuhkan oleh pihak Badan Narkotika Nasional Kepulauan Bangka Belitung.

Terbukti belum lama ini pihak BNN Babel berhasil menggulung pelaku narkoba berinisial MR warga Ampui Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.

MR diduga selaku kurir narkoba ditangkap di wilayah perairan Babel atau perairan lintas Sumatera-Babel saat hendak membawa barang haram berupa ganja sebanyak 15,7 Kilo Gram yang berasal dari Aceh.

Penangkapan tersebut pihak BNN Babel bekerja sama dengan sejumlah intansi terkait. Akibat ulahnya, kini MR mesti meringkuk di sel tahanan BNN Babel guna menjalani proses hukum selanjutnya.

Baca juga  Sambangi dan Cek harga sembako satbinmas polres pulpis lakukan monitoring pasar harian

Narkoba jenis daun ganja itu pun hasil kejahata MR akhirnya dilakukan pemusnahan oleh pihak BNN Babel. Kegiatan pemusnahan ganja seberat 15,7 Kilo Gram itu dilakukan di halaman belakang gedung kantor BNN Babel, Selasa 31 Januari 2023.

Kegiatan pemusnahan sejumlah narkoba jenis ganja ini dipimpin langsung Kepala BNN Babel Brigjen Pol Muttaqien disaksikan oleh Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol Yan Sultra Jaya, perwakilan Direktorat Bea Cukai, Hakim Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi Babel termasuk intansi lainnya pun hadir menyaksikan kegiatan pemusnahan ganja dengan cara dibakar.

Baca juga  Tumbuhkan Kebanggaan Dan Kegembiraan, Danmenart 2 Mar Laksanakan Jam Komandan

Kepala BNN Babel Brigjen Muttaqien mengatakan jika barang haram berupa sejumlah ganja tersebut sesungguhnya ditampung di wilayah Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan diduga gudang ganja.

Meski begitu ditegaskanya jika ganja sebanyak 15,7 Kilo Gram itu gagal didistribusikan oleh pelaku di wilayah Babel.

Sementara Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol Yan Sultra Jaya tak menampik kejahatan atau pelaku narkoba di Babel dinilainya mengalami peningkatan dan perlu perhatian serius.

Bahkan di wilayah hukum Polda Kepulauan Babel sendiri pada tahun 2022 perkara atau kasus tindak kejahatan narkoba mencapai angka 368 kasus. (KBO Babel)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Jember Berhasil Amankan Pasutri Pemalsu Dokumen Kredit Rugikan Bank 750 Juta

Uncategorized

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

BERITA UTAMA

DANRAMIL 11/ MIRIT HADIRI ACARA PENETAPAN APBDES DI DESA MIRIT

Artikel

Pelaku Penusuka Sopir Truk SPBU, Bunderan Gresik Diamankan Polres Gresik

Uncategorized

Jum’at Curhat dan Polri Peduli Budaya Literasi, Polrestabes Surabaya Bagikan Buku, Al-Quran dan Al-Qitab

Uncategorized

Tingkatkan Kepercayaan Publik, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar “SIKAJA”

Artikel

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Artikel

Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi kantor Bank BRI