Sosialisasi Karhutla, Polsek Rakumpit Tegaskan Pelaku Akan Disanksi Denda 5 M

Polresta Palangka Raya – Aparat penegak hukum tidak akan main – main dalam menerapkan sanksi hukum bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Sebagai langkah untuk mencegah hal tersebut sampai terjadi, Polsek Rakumpit pun sudah berulang kali memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam meminimalisir terjadinya Karhutla.

Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., menuturkan, jika pihaknya selama ini telah bekerja keras dalam mengurangi potensi Karhutla di wilayah hukumnya.

Baca juga  Semarakkan Hari Anti Narkoba Personel Kodim 1009/Tanah Laut Turut Berpartisipasi Donor Darah Di Kantor BNN Tala

“Dengan melakukan kegiatan sambang ke sejumlah wilayah, kami pun berusaha memberikan edukasi kepada semua lapisan masyarakat, untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar,” ungkapnya, Kamis (2/2/2023) sore.

Baca juga  Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi

“Sanksi hukuman berupa denda maksimal berjumlah Rp 5 Miliar akan kami terapkan kepada pelaku bila ini diabaikan. Tetapi, ini tentunya akan dilakukan tahapan persidangan terlebih dahulu,” tukasnya.

Waryoto mengharapkan, apa yang disampaikan para anggota dilapangan agar menjadi pedoman bagi warga ketika akan bercocok tanam. “Ingat kelestarian alam adalah tanggungjawab kita semua,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Di Gereja Rutin Dilakukan Satlantas Polres Pulang Pisau

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Patroli Malam Kantor KUA Kec. Pandih Batu

BERITA UTAMA

Jelang Ramadhan Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar

Artikel

Danramil 22/Ayah Berikan Arahan Siswa dan Wali Murid SMK 6 Ma’arif Ayah

Artikel

Pria di Sawah Pulo Surabaya Ditangkap, Diduga Jadi Perantara Penjualan Sabu

Uncategorized

Bripka Markurius laks giat sambang dan Himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Artikel

ACARA TAHUNAN YANG SELALU DIADAKAN DIDESA KERAS JOMBANG DIWEK KAB.JOMBANG DIGELAR ACARA CAMPUR SARI DAN PANGGUNG ANAK ANAK

Artikel

Polisi Sahabat Anak, PAUD Yayasan Al Hidayah Kunjungi Mapolsek Proppo