Sosialisasi Karhutla, Polsek Rakumpit Tegaskan Pelaku Akan Disanksi Denda 5 M

Polresta Palangka Raya – Aparat penegak hukum tidak akan main – main dalam menerapkan sanksi hukum bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Sebagai langkah untuk mencegah hal tersebut sampai terjadi, Polsek Rakumpit pun sudah berulang kali memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam meminimalisir terjadinya Karhutla.

Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., menuturkan, jika pihaknya selama ini telah bekerja keras dalam mengurangi potensi Karhutla di wilayah hukumnya.

Baca juga  Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

“Dengan melakukan kegiatan sambang ke sejumlah wilayah, kami pun berusaha memberikan edukasi kepada semua lapisan masyarakat, untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar,” ungkapnya, Kamis (2/2/2023) sore.

Baca juga  Penuh Tantangan dan Menguras Tenaga, Pengecoran Angkur Box Tepi Dekat Jembatan Garuda Akhirnya Rampung

“Sanksi hukuman berupa denda maksimal berjumlah Rp 5 Miliar akan kami terapkan kepada pelaku bila ini diabaikan. Tetapi, ini tentunya akan dilakukan tahapan persidangan terlebih dahulu,” tukasnya.

Waryoto mengharapkan, apa yang disampaikan para anggota dilapangan agar menjadi pedoman bagi warga ketika akan bercocok tanam. “Ingat kelestarian alam adalah tanggungjawab kita semua,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Melalui Gema Jalin, Koramil 1008-05 Dorong Terwujudnya Kecamatan Kelua yang Bersih dan Indah

Artikel

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Memonitor Kegiatan Pematokan Batas Tanah untuk Pembukaan Jalan Baru di Desa Bangka Lao, Kabupaten Manggarai

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Anggaran di Siapkan Sekira Rp.500 Juta Proyek Drainase dan Pendistrian Jalan Sultan Agung

Uncategorized

Sambangi Pencari kayu Galam Personil Satbinmas Polres Pulpis himbau dan Sosialisasi Karhutla dengan Maklumat kapolda Kalteng.

Uncategorized

Stop Kejahatan Pada Lingkungan, Personil Polsek Kahayan Kuala Sampaikan Sosialisasi Karhutla Kepada Masyarakatnya

Artikel

Perwira Brigif 2 Marinir Hadiri Sertijab Wadan Brigif 2 Mar Dan Dandenintel Pasmar 2

Artikel

Kadisdik HST Muhammad Anhar Apresiasi Uji Coba Makan Bergizi Gratis (MBG) Yang Diprakarsai Kodim 1002/HST