Bumijawa, Targetnews. id -warga di Desa Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, menjadi sasaran kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) Polsek Bumijawa terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Minggu (13/09/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Bumijawa menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, termasuk lahan milik pribadi. Warga juga diingatkan untuk tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan potensi penyebaran api apabila terdapat aktivitas yang menggunakan api.
Kapolsek Bumijawa Iptu Sugiarto mengatakan kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mencegah terjadinya kebakaran yang dapat meluas dan menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun warga sekitar.
Kami mengajak masyarakat untuk tidak membakar hutan atau lahan. Apabila ada aktivitas yang menggunakan api, jangan ditinggalkan begitu saja dan pastikan api benar-benar padam. Jika melihat potensi maupun kejadian kebakaran, segera laporkan agar dapat ditangani secepatnya,” ujar Iptu Sugiarto.
Polsek Bumijawa juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 Polres Tegal apabila membutuhkan bantuan atau menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.
Kegiatan binluh berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Melalui edukasi serta komunikasi langsung dengan warga, Polsek Bumijawa terus memperkuat langkah preventif dalam mencegah Karhutla di wilayah hukumnya.(Fauzi/Targetnews.id)










