Home / Uncategorized

Sabtu, 4 Februari 2023 - 14:47 WIB

Ditempat Lain, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Kembali Tangkap JW

Polresta Palangka Raya – Belum puas akan tertangkapnya terduga pelaku tindak pidana Narkotika berinisial Li, petugas kembali menangkap terduga pelaku lainnya yang berinisial JW (34).

Di wilayah satu kecamatan dengan Li yang terletak di Kecamatan Pahandut, petugas akhirnya berhasil mengungkap transaksi terlarang bagi masyarakat tersebut.

Bahkan berdasarkan informasi yang diterima awak media, penangkapan tersebut hanya selisih beberapa jam dari penangkapan pelaku sebelumnya yang berinisial Li.

Baca juga  Tanggap Bencana Babinsa Bantu Evakuasi Puing Tanah Longsor

“Dari pelaku JW ini, kami dari Satresnarkoba Polresta Palangka Raya telah mengamankan serbuk kristal yang juga diduga kuat adalah Narkotika jenis sabu sebanyak 4 paket,” ungkap Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP GS Rahail, Sabtu (4/2/2023) pagi.

“Untuk diketahui rekan-rekan, dari 4 paket ini memiliki berat kotor yang terbilang cukup lumayan yaitu berat kotornya adalah 8,14 gram sabu,” bebernya didepan para wartawan.

Baca juga  Jalin Kemanunggalan, Satgas TMMD 125 di Banjarmasin Tak Hanya Bangun Fisik Tapi Juga Hati Warga

Sebelum diamankan, tegas Rahail, pihaknya kembali menanyakan perihal ditemukannya barang tersebut dan JW akhirnya menyampaikan jika serbuk kristal ini memang miliknya.

“Atas perbuatannya ini, pelaku JW akan kami jerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Jo Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

“Adapun sanksi hukumannya yaitu pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” tutupnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

INSPEKTORAT KORPS MARINIR DAMPINGI PANGKOSTRAD DAN DANKODIKLAT TNI MENYAKSIKAN MATERI AIRBONE LATIHAN GABUNGAN SUPER GARUDA SHIELD 2025

Artikel

Polda Jatim Gelar Malam Anugerah Festival Film Pendek Kampanye Anti Judol

Artikel

Pembangunan JUT desa Kemudi layak Disorot dan di Audit Inspektorat

Artikel

KPU Batu Dan KPU Provinsi Persiapan Kirab Maskot Pilkada, Bersama Forkopimda

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala laksanakan kegiatan KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala.

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar Memberikan Himbauan Kamtibmas

Artikel

Modus Pura-Pura Jadi Korban Begal, Warga Bawean Gresik Gelapkan Sepeda Motor Teman

Artikel

KASAD Akan Resmikan 151 Titik Air Sumur Bor, Terpusat di Temanggung