Saat Libur, Polsek Rakumpit Sebarkn Nomor Pengaduan

Polresta Palangka Raya – Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng ditengah-tengah pandemi Covid-19 tetap memberikan sejumlah pelayanan kepolisian kepada semua kalangan masyarakat binaannya.

Seperti hari ini, Sabtu (4/2/2023) pagi, melalui Door to Door System (DDS) aparat kepolisian tersebut terlihat menyambangi warga binaannya yang berada di Kelurahan Bukit Sua.

Baca juga  PERSONEL SAT BINMAS POLRES PULANG PISAU SAMBANG GELAR CEK POS SATPAM PERUSAHAAN

Dilokasi, petugas pun menyampaikan sejumlah pesan – pesan Kamtibmas yang harus dipedomani seluruh lapisan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Pada kegiatan DDS yang dilakukan tadi, kami menyampaikam kepada semua kalangan masyarakat untuk mengetahui nomor pengaduan,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto.

Baca juga  Yonangmor 1 Marinir melaksanakan Cross Country

“Selain nomor pengaduan Polsek Rakumpit di 08115236110 pada kesempatan yang sama tadi rekan kami yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas menyampaikan nomor pribadinya yaitu 08115210119,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan atau lahan kepada Masyarakat

Artikel

Gerak Cepat Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Timur Lakukan Patroli Antisipasi Gangguan Keamanan

Uncategorized

Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Kunjungi Kantor Bawaslu Kalteng

BERITA UTAMA

Danrem Brigjen Purnomosidi Tinjau Kegiatan Khitanan Massal Pada Penutupan TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas

BERITA UTAMA

Satu Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Dibekuk Polrestabes Surabaya

Uncategorized

Patroli Pada Daerah Rawan Laka Lantas dan Pelanggaran Lalu Lintas

Uncategorized

Tak pernah bosan Personil Polsek Pandih Batu Sambangi warga binaanya

Artikel

Kajari Batu Maraton, Cari Aktor Korupsi KUR Di Bank BRI Cabang Kota Batu