Saat Libur, Polsek Rakumpit Sebarkn Nomor Pengaduan

Polresta Palangka Raya – Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng ditengah-tengah pandemi Covid-19 tetap memberikan sejumlah pelayanan kepolisian kepada semua kalangan masyarakat binaannya.

Seperti hari ini, Sabtu (4/2/2023) pagi, melalui Door to Door System (DDS) aparat kepolisian tersebut terlihat menyambangi warga binaannya yang berada di Kelurahan Bukit Sua.

Baca juga  Bhabinkamtibmas cek sekat kanal dan Himbauan cegah Karhutla

Dilokasi, petugas pun menyampaikan sejumlah pesan – pesan Kamtibmas yang harus dipedomani seluruh lapisan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Pada kegiatan DDS yang dilakukan tadi, kami menyampaikam kepada semua kalangan masyarakat untuk mengetahui nomor pengaduan,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto.

Baca juga  Cegah Karhutla, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Ajak Warga Jaga Kelestarian Alam

“Selain nomor pengaduan Polsek Rakumpit di 08115236110 pada kesempatan yang sama tadi rekan kami yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas menyampaikan nomor pribadinya yaitu 08115210119,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Aceng Syamsul Hadie: Dibalik Kasus Jampidsus Febrie, Negara Tidak Boleh Menjadi Arena Adu Kekuatan Penegakan Hukum

BERITA UTAMA

Jum’at Curhat Kapolresta Pontianak Bersama HMI Cabang Pontianak

Artikel

Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng, Bripka Alamsyah Ajak Masyarakat Ubah Pola Tani

Artikel

TMMD HST: Rumah Janda Haruyan Segera Beratap

BERITA UTAMA

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Tak Ada Toleransi Bagi Balap Liar, Ini Langkah Nyata Polsek Kahayan Tengah di Desa Bukit Liti

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Artikel

Tujuh Belas Personel Yonif 621/Manuntung Naik Pangkat