Saat Libur, Polsek Rakumpit Sebarkn Nomor Pengaduan

Polresta Palangka Raya – Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng ditengah-tengah pandemi Covid-19 tetap memberikan sejumlah pelayanan kepolisian kepada semua kalangan masyarakat binaannya.

Seperti hari ini, Sabtu (4/2/2023) pagi, melalui Door to Door System (DDS) aparat kepolisian tersebut terlihat menyambangi warga binaannya yang berada di Kelurahan Bukit Sua.

Baca juga  Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar dan menyampaikan Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat.

Dilokasi, petugas pun menyampaikan sejumlah pesan – pesan Kamtibmas yang harus dipedomani seluruh lapisan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Pada kegiatan DDS yang dilakukan tadi, kami menyampaikam kepada semua kalangan masyarakat untuk mengetahui nomor pengaduan,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto.

Baca juga  Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pada Pagi Hari

“Selain nomor pengaduan Polsek Rakumpit di 08115236110 pada kesempatan yang sama tadi rekan kami yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas menyampaikan nomor pribadinya yaitu 08115210119,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polda Jambi Gunakan 1.400 Liter Cairan X-Fire untuk Percepat Penanganan Karhutla di Taman Nasional Berbak

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Aipda Priyo Waluyo Giatkan Patroli dan Sosialisasi

Uncategorized

Personel Sat Samapta sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng kepada Masyarakat di saat sedang laks Patroli

Artikel

Menembak Senjata Strategis di Atas KRI, Menart 2 Mar Siapkan Ranpur RM 70 Grad

Artikel

Waspada TPPO, Ini Himbauan Bhabinkamtibmas Kepada Warga Desa Binaannya

BERITA UTAMA

Korem 072/Pamungkas Bagi-Bagi Takjil

BERITA UTAMA

Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan

Uncategorized

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan