Home / Uncategorized

Minggu, 5 Februari 2023 - 17:26 WIB

Terapkan Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Secara Humanis Pengendara Sepeda Motor yang Tidak Pakai Helm

 

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Personel Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan imbauan penggunaan helm Standart Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor secara simpatik dan humanis, Minggu (5/2/2023).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto saat dikonfirmasi mengatakan, dalam imbauan itu mengajak masyarakat Kota Pulang Pisau agar menggunakan helm SNI saat berkendara sepeda motor.

Baca juga  Persiapan Matang TMMD ke-124 di HST, Kodim Gandeng Forkopimda dan Stakeholder

Selain itu pengaturan arus lalulintas untuk mencegah kemacetan pada pagi hari dan memberi teguran bagi pengendara yang tidak menggunakan helm.

Hal ini sebagai upaya personel Satlantas Polres Pulang Pisau untuk mengajak masyarakat agar menaati peraturan saat berkendara demi keselamatan bersama.

Baca juga  Pertemuan Perencanaan Tingkat puskesmas PTP UPT Puskesmas Dono

Cara personel Satlantas bertindak memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak memakai Helm SNI, serta mengimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas.

Share :

Baca Juga

Artikel

Ciptakan Kedamaian Antar Perguruan Silat, Kapolsek Purwosari Launching Program PEGUPON

Artikel

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Polrestabes Surabaya Gelar Apel Kesiapsiagaan

Artikel

Kapolres Tegal Anugerahkan Hadiah Umroh untuk Polsek Terbersih, Polsek Slawi Juara

Artikel

Antisipasi Hal Yang Tidak Diinginkan Personel Kodim 1009/Tla Dampingi Dinas Pariwisata Tertibkan Lokasi Wisata

BERITA UTAMA

Danramil 09/Kutowinangun Hadiri Resepsi Milad Ke-50 PKU Muhammadiyah Kutowinangun

Artikel

Polres Sampang Berhasil Amankan 2 DPO Curanmor

Artikel

Langgar Darussalam Pengambau Hilir Luar Semakin Ramai Jamaah Pasca Rehab TMMD Ke-124 Kodim 1002/HST

Artikel

Temuan Bukti Baru, Ahli Waris Mat Saleh Amin Adukan Penanganan Kasus Sengketa Tanah ke Propam