Home / Uncategorized

Selasa, 7 Februari 2023 - 18:58 WIB

Bhabinkamtibmas peran aktif sampaikan sosialisasi tentang Berita Hoax ke warga

 

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng,mengajak warga untuk menolak segala macam bentuk hoax yang banyak beredar dimedia sosial di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (07/02/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Yonika Winner Te’dang., S.T, mengatakan tujuan dilaksanakannya sambang desa adalah untuk menciptakan rasa aman serta untuk mencegah dan mewaspadai berbagai macam bentuk gangguan Kamtibmas

Baca juga  Innalillahi wainna ilaihi rajiun, NU Salem Kabupaten Brebes berduka

Sosialisasi peryataan sikap anti Hoax kepada masyarakat agar terciptanya kepahaman dalam bermedia sosial guna meminimallisir timbulnya kelompok yang dapat memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa serta agar terciptanya hubungan bhabinkamtibmas dengan masyarakat sehingga terciptanya kondisi yang aman dan kondusif

Baca juga  KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA MEMINTA MASYARAKAT UNTUK TIDAK RAGU MELAPORKAN APABILA MENEMUKAN JAKSA NAKAL

Selain itu kita bisa langsung mendengar keluhan maupun masukan dari warga sehingga kita tahu apa yang harus dikerjakan sesuai dengan fungsi dan tugas sebagai Bhabinkamtibmas

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Anggota Satpolairud Sasar Penumpang Fery

Artikel

Prajurit Denipam 2 Marinir Raih Juara 2 Lomba Lari Miles of Miracles Charity Run 2025 Surabaya

Uncategorized

Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Laksankan Serah Terima Jaga

Uncategorized

Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

Uncategorized

Sambang dan Temui warga sampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Personel Satpolairud Polres Pulpis Lakukan Pemeliharaan dan Perawatan Kapal

BERITA UTAMA

KANIT BINKAMSA POLRES PULANG PISAU LAKUKAN PENGECEKAN POS KAMLING DI DESA

Artikel

Lambanya Polres Bangkalan, Nangani Kasu Modus Penggelapan Mobil Oknum Penjabat Terset Hukum