Kejaksaan Agung (Kejagung) RI meminta masyarakat tak ragu melapor jika menemukan jaksa yang melakukan perbuatan tercela. Pengaduan dapat dikirim ke Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung.
“Jaksa Agung meminta, kalau ada masyarakat terkait dengan tindakan tercela dari aparat hukum kejaksaan, mohon dilaporkan,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).
Anang memastikan pihaknya akan menindaklanjuti Setiap laporan masyarakat. Kejagung, tegas Anang, tak akan mengabaikan perbuatan tercela yang dilakukan oleh oknum Jaksa.
“Kita tidak akan mendiamkan, akan segera kita tindak lanjuti. Ini momentum bagi kejaksaan untukmembersihkan dan menjadi seleksi alam nanti,” tegas Anang.
Tafon










