Polres Sijunjung Prakarsai Pertemuan terkait Penyelesaian Permasalahan Antara Pemuda Nagari Padang Laweh dengan Pemuda Nagari Muaro

SIJUNJUNG – Polres Sijunjung memprakarsai pertemuan terkait Penyelesaian permasalahan Antara Pemuda Nagari Padang Laweh dengan Pemuda Nagari Muaro, Selasa (07/02/2023) bertempat di Rupattama Polres Sijunjung pukul 10.30 WIB.

Hadir pada kesempatan tersebut Kapolres Sijunjung AKBP M. Ikwan Lazuardi, SIK, SH, MH., Dandim 0310 SSD Letkol Inf. Endik Hendra Sandy, S. Sos, M.I.Pol., Kakan Kesbangpol Kabupaten Sijunjung Adie Warman, SE., Kabag Ops Polres Sijunjung Kompol.Nhari Syukra, SH., Kasat Intelkam Polres Sijunjung AKP Milson Joni, SH., Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Qaidir Jailani, SIK., Pasi Intel Kodim 0310 SSD Letda CZI Indespa, Camat Sijunjung Khairudin, Camat Koto VII Elkho Febri Marola. S.Stp., Kapolsek Sijunjung AKP Usman Nurwidi, SH., Kapolsek Koto VII AKP Alimnazri, SH., Wali Nagari Muaro Hafizun., Wali Nagari Padang Laweh Joharudin, Tomas dan Toda Nagari Muaro serta Tomas dan Toda Nagari Padang Laweh.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Sijunjung AKBP M. Ikwan Lazuardi, SIK, SH, MH., menyampaikan sebagai anggota Polri mendapatkan amanat dari Negara sebagai pelindung, pangayom dan pelayan terhadap masyarakat menjaga situasi agar Kondusif di wilayah Hukum Polres Sijunjung.

Baca juga  Atasi Pengangguran di Kabupaten Tegal, Dewi Aryani Siapkan 8 Program Kemitraan

Pada kesempatan tersebut, Ia berharap peran aktif dari masyarakat untuk bersama – sama dalam menjaga kondusifitas dalam kehidupan sehari – hari.

Apabila permasalahan ini tidak diselesaikan, sambungnya, maka kedepannya terhadap kegiatan masyarakat akan dilakukan pembatasan terhadap kegiatan – kegiatan masyarakat.

“Terkait permasalahan ini disesuaikan dengan Proses hukum sesuai dengan undang – undang yang berlaku dengan konsekuensi tidak ada tokoh – tokoh yang akan menghambat prosesnya,” katanya.

Dandim 0310 SSD Letkol Inf. Endik Hendra Sandy, S. Sos, M.I.Pol., menyampaikan agar dalam menyelesaikan permasalahan tersebut diharapkan peran aktif dari tokoh masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan agar di selesaikan secara kekeluargaan.

Senada, Kakan Kesbangpol berharap agar permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu.

“Apabila permasalahan ini tidak menemukan solusi maka di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Baca juga  Tragis, Seorang Pengendara Motor saat Hendak Nyebrang Mau ke SPBU, Diterjang Mobil Hingga Tewas

Kasat Intelkam Polres Sijunjung AKP Milson Joni, SH menyampaikan Kasat Reskrim akan memproses kedua laporan tersebut.

Ia berharap selama proses hukum oleh Polres Sijunjung tidak ada provokasi terkait permasalahan ini kepada warga masyarakat.

“Jangan ada lagi tindakan main hakim sendiri dan cari solusi yang terbaik dari permasalahan ini,” harapnya.

Pada pertemuan tersebut menghasilkan beberapa poin antara lain Polres Sijunjung akan melakukan pemanggilan terhadap pelaku dan di dampingi oleh Aparatur Pemerintahan Nagari.

Yang kedua, setalah permasalahan ini di proses oleh Polres Sijunjung akan melakukan pemanggilan terhadap Aparatur Pemerintahan Nagari, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda kedua Belah pihak untuk membahas permasalahan tersebut.

Ketiga, waktu proses hukum akan dilakukan paling lama satu minggu kedepannya.

Keempat, diharapkan dalam proses hukum agar menjaga kondusifitas situasi.

Pertemuan tersebut berakhir pada pukul 12.25 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali. (Ril/Zak)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Giat KRYD Guna Cipkon Aman dan Kondusif di Wilayah Kecamatan Sebangau Kuala.

Artikel

Dandim 1612 / Manggarai hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Turangga 2024, Sinergi TNI-Polri untuk Kesejahteraan Masyarakat

BERITA UTAMA

Lewat Sambang Personil Sat Binmas Polres Pulang pisau Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Uncategorized

Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

BERITA UTAMA

Cegah Balapan Liar, Satlantas Polresta Palangka Raya Bergerak Lakukan Patroli Jalan Raya

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Nusa Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Artikel

Ojek ilegal diduga di Kadilangu Demak, Pemerintah Diminta Tindak Tegas

BERITA UTAMA

Terima Imbalan Rp2 Juta, Promosikan Judi Online Dituntut 2 Tahun Penjara