Petugas Patroli Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Tertib Berlalulintas

Polres Pulang Pisau – Petugas patroli Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan upaya deteksi dini berupa pencegahan potensi gangguan kamtibmas melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) di wilayah hukumnya, Rabu (08/02/2023) Malam.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat serta sebagai antisipasi tindakan – tindakan yang berpotensi dapat mengganggu ketertiban umum

Baca juga  Bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Pengamanan FKP Regsosek Desa Mangli

Dalam kegiatan ini petugas menyampaikan himbauan kamtibmas kepada para remaja yang dijumpai saat pelaksanaan Kryd, selanjutnya para remaja tersebut diminta untuk tertib berlalu lintas dengan mematuhi aturan yang berlaku

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme akan terus kami tingkatkan guna menciptakan situasi yang aman serta kondusif dilingkungan warga masyarakat

Baca juga  Danramil 09/Kutowinangun Rapat Akreditasi Puskesmas Kutowinangun

“sebagai langkah antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, Polsek Maliku gencar lakukan Kryd untuk mengatisipasi aksi – aksi kejahatan yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas”, ungkap Kapolsek Maliku Iptu Laaser

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Awali Tugas Dengan Laksanakan Apel Pagi dan Serah Terima Piket Jaga

BERITA UTAMA

Surabaya 730 Game Persembahkan Laga Persebaya vs Bali United

Artikel

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Dankodiklat TNI

Artikel

Setiap Hari Bersama Di Lokasi TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tla Personel Satgas Lebih Dekat Dengan Masyarakat

BERITA UTAMA

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

BERITA UTAMA

Senam Sehat Setiap Sabtu Malam

BERITA UTAMA

Porseni Antar Madrasah Tsanawiyah Se Kabupaten Bondowoso Resmi Di Buka

Artikel

Pemkot Tegal Terima LHP BPK