Usai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Cek 46 Tahanan

Polresta Palangka Raya – Setelah melakukan serah terima penjagaan, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Aiptu Roedi Yhoeliantono langsung melakukan pengecekan tahanan.

Dimana, pada kesempatan tersebut Kanit III SPKT juga didampingi piket Tahti, Samapta dan Provos di Mapolres setempat, Kamis (9/2/2023) pagi.

“Pengecekkan yang dilakukan merupakan salah satu bentuk tanggungjawab kami ketika menjalankan piket,” ungkap Kanit II SPKT mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.

Baca juga  Jabatan Komandan Pusat Polisi Militer TNI AL Diserahterimakan

Diterangkannya, dari hasil pemeriksaan tahanan yang dilaksanakan diketahui jika jumlah tahanan yang ada di Rutan Mapolresta dan Rutan Polsek jajaran sebanyak 46 orang.

Baca juga  Giat dukungan terhadap program pemerintah Pusat tentang Ketahanan Pangan

“Untuk diketahui juga, untuk kondisi kesehatan semua tahanan dinyatakan sehat. Dimana, hasil ini kami peroleh langsung ketika ditanyakan ke para tahanan,” imbuhnya.

“Insya Allah, situasi Kamtibmas di Kota Palangka Raya tetap aman dan kondusif. Salam sehat untuk kita semua dan tetap semangat,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Wakili Danramil Babinsa Simpang Empat Hadiri Sosialisasi Peningkatan Profesionalisme Netralitas Kades Dalam Pemilu Tahun 2024.

BERITA UTAMA

Berita Acara Pemberhentian sebagai Gubernur-Wagub Jatim : Khofifah-Emil Dardak Tandatangani

BERITA UTAMA

Dalam Rangka meningkatkan minat dan menanamkan budaya baca Satbinmas Polres Pulang Pisau melaksanakan perpustakaan keliling (Bajaka) Ke Pedesaan wilayah Kabupaten

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Silaturahmi Bersama Ibu-Ibu Berikan Himbauan Kamtibmas.

Artikel

KasatReskrim Polres Bengkayang pimpin langsung penangkapan Pelaku Tindak Pidana Illegal Mining

Artikel

Bupati Anwar Sadat Kukuhkan PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Melakukan Patroli Daerah Rawan Laka Lantas, Dan Pelanggaran Hukum

Artikel

Wujudkan Masyarakat Sampang Patuh dan Tertib Berlalulintas, “AKP Sigit” Stop Pelanggaran Kecelakaan