Stop Pungli, Polsek Rakumpit Sampaikan Sosialisasikan

Polresta Palangka Raya – Dalam rangka untuk memaksimalkan upaya mencegah terjadinya potensi Pungli, aparat penegak hukum memberikan sosialisasi.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengatakan, sosialisasi yang dilakukan merupakan sebuah upaya pihaknya dalam memerangi budaya Pungli.

Baca juga  Personil Polsek Kahayan Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.

Dengan menyambangi warga yang berada di Jalan Tumbang Talaken Km. 76, Aiptu Bayu W Sakti bersama rekan-rekannya pun menyampaikan sosialisasinya, Sabtu (11/2/2023) pagi.

Adapun materi yang disampaikan kali ini diantaranya tentang Perpres RI nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

Baca juga  Cegah Aksi Kriminal, Sat Samapta Polres Pulpis Rutin Patroli di Area Rawan Kejahatan

“Disampaikannya sosialisasi secara terus menerus ini diharapkan dapat mencegah terjadinya Pungli yang terjadi dilapisan masyarakat,” ungkapnya.

“Kami dari Polsek Rakumpit, tentu beroptimis, informasi yang diterima ketika dilakukannya sosialisasi dapat diteruskan ke warga yang lainnya,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Desa sebangau permai dan bhabinsa melaksanakan pengecekan

Artikel

Ratusan Siswa Dikmaba TNI AL XLIII/1 TA 2023 Diterima Jadi Keluarga Besar Kodikdukum

Artikel

Bank Brebes Teguhkan Menjadi Banknya Wong Brebes

Artikel

Buka Kegiatan Pelatihan dan Pembinaan Kemandirian Warga Binaan Kadivpas Berpesan Lapas Kalabahi Andalannya Lapas di NTT

Uncategorized

Gunakan Media Spanduk, Anggota Satpolairud Berikan Edukasi

Artikel

Kapolri Hadiri Silaturahmi Ormas-Halal Bihalal MUI, Komitmen Perkuat Ukhuwah Bangsa

BERITA UTAMA

Kodim 1008/Tabalong Gelar Patroli Kewilayahan Amankan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

BERITA UTAMA

Dengarkan Keluh Kesah Warga, Kapolres Pasuruan Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat