Polresta Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. mengikuti berlangsungnya Video Conference (Vicon) terkait penyampaian hasil Indeks Tata Kelola Online (ITK-O) Polri.
Dengan didampingi Kabagren, AKBP Apriyanto dan para personel kesatuannya, Kapolresta mengikuti vicon tersebut secara virtual melalui Aula Wira Pratama di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (14/2/2023) pagi.

“Saat ini kita akan mewakili Polresta Palangka Raya untuk mengikuti berlangsungnya Vicon yang digelar oleh Srena Polri dan Kemenpan RB kepada seluruh jajaran terkait penyampaian hasil Indeks Tata Kelola Online atau ITK-O,” ungkap Kapolresta.
Terkait hal tersebut, Kombes Pol. Budi Santosa menjelaskan bahwa ITK merupakan suatu instrumen yang bertujuan untuk mengukur kinerja dan capaian program-program terkait reformasi birokrasi dalam Institusi Polri.
“Yang mana saat ini ITK telah diterapkan secara online pada seluruh jajaran Polri, serta hasilnya akan menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang diharapkan objektif, adil dan akurat,” jelasnya.
Pengukuran Tata Kelola Polri itu pun diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2018, sehingga ITK menjadi yang hal penting untuk dilaksanakan dan diterapkan oleh seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Dengan adanya hasil penilaian dan pengukuran ITK, kita tentunya berharap agar Institusi Polri dapat mewujudkan aparatur yang bersih dan bebas dari KKN, pelayanan publik yang berkualitas dan birokrasi yang efektif serta efisien,” tutur Kombes Pol. Budi.
“Tentunya hal positif tersebut kita harapkan dapat diwujudkan pada kesatuan Polresta Palangka Raya hingga jajaran, sehingga tugas kepolisian maupun pelayanan yang kita laksanakan dapat lebih berkualitas dan dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (pm)










