Perwira dua balok dipundaknya menegaskan, ketika tersangka dijebloskan dijeruji besi

TARGETNEWS.ID SURABAYA .buah jaket warna Hitam,” terangnya. Perwira dua balok dipundaknya menegaskan, ketika tersangka dijebloskan dijeruji besi Mapolsek Dukuh Pakis, wajahnya lemas dan lesu.

“Akibat perbuatan tersangka kami jerat dengan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman maksimal 4 (empat) tahun penjara,” pungkasnya.

Aman Hasta menjelaskan, ketika tersangka diintrogasi oleh petuga kami. Ia mengakui bahwa sudah melakukan penipuan.

“Dari tangan tersangka kami menyita barang bukti berupa, 1 Unit sepeda motor merk Honda Vario, 1 buah masker berlogo TNI dan Polri. Dan 1 buah helm warna hitam merk Honda. Serta

“Korban merasa dirugikan lalu melaporkan kajadian tersebut, ke Polsek Dukuh Pakis Surabaya. Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis memburu tersangka,” kata Aman Hasta.

Baca juga  BABINSA KOMSOS DENGAN MASYARAKAT DESA BINAAN

Lanjut Aman Hasta, ketika anggota kami melakukan penyelidikan terhadap diduga tersangka tepatnya di Jalan Raya Dukuh Kupang Barat Surabaya. Gerak-gerik tersangka sangat mencurigakan. Dari situ kami menangkap tersangka.

“Kemudian tersangka kami gelandang menuju Mapolsek Dukuh Pakis Surabaya, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Aman Hasta menambahkan, sedangkan uang tukaran dari tersangka belum diberikan. Namun, saat korban sibuk sedang mengambilkan pot bunga pesanan tersangka, langsung kabur sambil membawa uang sebesar Rp. 500.000. (lima ratus ribu rupiah) milik korban.

“Pada saat itu tersangka hendak membeli 5 pot bunga dari korban, ketika korban hendak mengambilkan pot tersangka menyampaikan kepada stand penjaga bunga dan menukar uang pecahan 50 Ribu ditukar pecahan 100 ribu sebanyak 500, oleh tersangka uang pecahan 100 Ribu sebanyak lima lembar diminta duluan,” ujar Iptu Aman Hasta kepada media ini, Kamis (6/2/23).

Baca juga  Polres Sampang Ungkap Peredaran Ekstasi di Camplong, Satu Tersangka Diamankan

Reskrim Polsek Dukuh Pakis kembali ungkap kasus tindak pidana penipuan. Identitas tersangka diketahui adalah inisial S (53) Bin Kambali warga Kepuh Kiriman RT 02, RW 07, Kecamatan Waru, Kabupaten, Sidoarjo.

Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, Iptu Aman Hasta mengatakan, pada hari Senin, 13 februari 2023 sekitar pukul 08.00 WIB telah terjadi penipuan yang telah dilakukan tersangka mengaku bernama Totok sebagi anggota Polsek Joyoboyo (pramono).

 

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Pulang Pisau Laksanakan Pemasangan Spanduk Ops Keselamatan Telabang 2025

BERITA UTAMA

Danramil 04/Karanganyar Kapten Inf Bambang Muldianto Hadiri Pelantikan dan Pelepasan Perangkat Desa Pohkumbang Kecamatan Karanganyar.

Artikel

KJJT dan Polresta Banyuwangi Tanamkan Budaya Literasi dan Keselamatan Berkendara bagi Pelajar

Artikel

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Himbauan Kamseltibcarlantas Secara Humanis untuk Cegah Kecelakaan

Artikel

Berikan himbauan Kamtibmas kepada warga saat sedang Patroli Dialogis

Uncategorized

Sambangi Warganya, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan QR Dumas Presisi

BERITA UTAMA

Sambangi pasar Mingguan Personil satbinmas Polres Pulpis berikan pesan Kamtibmas kepada penjual emas

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Penling Guna Kamseltibcarlantas