Home / Uncategorized

Sabtu, 18 Februari 2023 - 18:40 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

 

Polres Pulang Pisau- Kanit Sabhara Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Jum’at (17/02/2023).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala AKP Yonika Winner Te’dang, S.T, Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Buka Layanan KB, Bakti Sosial PC Muslimat NU di Talang Jangkau 401 Orang Akseptor

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Kebakaran Di Belawan Telah Mengakibatkan Rumah Warga Ludes Dilalap Si Jago Merah.

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Yonika Winner Te’dang di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Menyambangi Lingkungan Warga Masyarakat, Polsek Pandih Batu Sampaikan Penyuluhan TPPO.

Artikel

Syukuran HUT Ke-78 Persit KCK, Pangdam Ingatkan Peran Istri Prajurit

Artikel

Kodim 1002/HST Sosialisasikan Pembelajaran Matematikan Metode Gasing

BERITA UTAMA

Polsek Maliku laksanakan Program 1000 Komitmen Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Laksanakan Ekonomi Kreatif, Satgas Yonif 721/Mks Bantu Masyarakat Papua Lebih Berkembang

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas

Uncategorized

Kumpulkan Personel, Wakasatsamapta Polresta Palangka Raya Sampaikan Atensi Pelaksanaan Tugas

Artikel

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
error: Konten dilindungi!!