Cegah Karhutla, Patmor Samapta Terus Lakukan Sosialisasi

Polresta Palangka Raya – Pesonel Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Wilayah Kota Palangka Raya.

Upaya tersebut diwujudkan dengan terus menggiatkan patroli sambang serta mensosialisasikan larangan membersihkan lahan hingga pekarangan dengan cara membakar karena berpotensi menyebabkan terjadinya Karhutla.

Baca juga  Warga Sidonipah Ikuti Haul Mbah Buyut Bronto & Watuaji Sekaligus Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Patmor Samapta Bripka Aprinando Kristian bersama rekannya Bripda Dicki H Marjan di bilangan Jalan Tjilik Riwut Km. 20 Kota Palangka Raya, Jum’at (17/2/2023) sore.

Sembari berpatroli, Bripka Aprinando juga mengajak warga untuk berperan aktif mencegah terjadinya Karhutla dengan turut melaporkan segera ke Kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya oknum yang sengaja melakukan pembakaran lahan.

Baca juga  Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng, Briptu Roni Berikan Edukasi Kepada Masyarakat Pesisir

“Kami juga menjelaskan bahaya kabut asap yang ditimbulkan akibat Karhutla serta ancaman pidana penjara dan denda bagi oknum yang sengaja membakar lahan hingga mengakibatkan kebakaran hutan yang luas,” pungkasnya. (b1b)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Pulang Pisau Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

BERITA UTAMA

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Sinergi TNI dan Masyarakat, Langgar Nurul Iman Desa Barimbun Rampung Direhab

BERITA UTAMA

Dirgahayu DISJARAH TNI ANGKATAN DARAT

BERITA UTAMA

Jalin Silaturahmi, Satgas TMMD Reguler ke-129 Hadiri Acara Tasyakuran Aqiqah di Lokasi TMMD

BERITA UTAMA

Polsek Sabangau kembali Datangi Warga Danau Tundai

BERITA UTAMA

SAT RESKRIM POLRES SUMENEP BERHASIL AMANKAN DPO LAPAS SUMENEP

Artikel

Koramil 1612-03/Reo Meneguhkan Komitmen dalam Mendukung Penurunan Angka Stunting