BABINSA MELAKSANAKAN PENGAMANAN PAWAI DALAM RANGKA MEMPERINGATI ISRO MI’RAJ

KODIM 0709/ KEBUMEN,Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Serda Pujiyanto bersama Babinkamtibmas Aipda Aris S.H Laksanakan Pengamanan Pawai dalam rangka memperingati Isro mi’raj di Desa Ambalkumolo Kec. Buluspesantren.
Sabtu, 18/02/2023.

Babinsa 13/Buluspesantren menyampaikan.
”Dengan kegiatan ini anak-anak mengenal Peristiwa Penting tentang Isro Mi’raj bagi umat Islam. Merayakannya tidak harus hura-hura dan menghambur- hamburkan uang. Cukup merenungi hikmah di balik peristiwa perjalanan Nabi Muhammad dalam waktu satu malam dan mendapatkan perintah dari Allah SWT tentang shalat lima waktu sehari semalam,” tuturnya.

Baca juga  Hasil Survei Indikator: Masyarakat Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Tidak hanya pawai, ratusan siswa-siswi ini juga menyuguhkan berbagai atraksi dan seni yang menghibur masyarakat yang menonton.
pawai ini memang rutin dilaksanakan dalam rangka memperingati Isro Mi’raj Nabi Muhammad SAW.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Kegiatan Posbindu Jumatan Di Desa Binaan

“Berharap kegiatan tersebut bisa mendorong masyarakat, para remaja agar menjauh dari hal-hal negatif. Sekaligus lebih mengenalkan tentang peringatan Istri Mi’raj Nabi Muhammad SAW kepada masyarakat,” tandasnya. (PENDIM).

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas berdialog dengan petani di desa Sanggang

Uncategorized

Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan himbau Larangan Karhutla Saat Sambangi Warga

BERITA UTAMA

Dengarkan Aspirasi Warga, Kapolda Jatim Menggelar Jum’at Curhat Door To Door.

BERITA UTAMA

Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Pos PAM Lebaran Siap Berlakukan Buka Tutup Rest Area 360B Batang

Artikel

Cegah Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan dilarang membakar hutan dan lahan secara sembarangan kepada masyarakat

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaan, Dialogis Beri himbauan Kamtibmas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas desa sanggang menjalin silahturahmi dengan sambang ke warga

Artikel

Kejaksaan Negeri Batu dan Bapas Malang, Sosialisasikan KUHP Pidana Kerja Sosial