Terjadi KDRT, Satsamapta Polresta Palangka Raya Amankan Pelaku

Polresta Palangka Raya – Setelah menerima laporan masyarakat akan adanya permasalahan, Satsamapta Polresta Palangka Raya langsung menanggapi.

Setibanya dilokasi yang berada di Jalan Piranha XVI 7 Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya, para petugas pun menanyakan pokok permasalahan yang terjadi pada warga binaan tersebut.

Baca juga  Polda Jatim Amankan, 4 Orang Admin dan Anggota Group WA Gay di Surabaya

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengungkapkan, jika permasalahan yang dilaporkan adanya penganiayaan yang dilakukan Yenriko (30) terhadap istrinya Andreana (29).

“Jadi berdasarkan laporan yang diterima, kejadian ini sendiri bermula dari datangnya pelaku ke kos dalam kondisi mabuk, menuduh istrinya selingkuh, membakar kulkas dan mesin cuci bahkan adanya KDRT dalam kasus tersebut,” katanya, Minggu (19/2/2023) pagi.

Baca juga  Upacara HUT ke-80 RI di Lapas Warungkiara, 1.059 Warga Binaan Terima Remisi Dasawarsa, 19 Langsung Bebas

“Setelah dilakukan pengamanan, pelaku langsung kami bawa ke Mapolresta Palangka Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mako dan Gedung SPKT Polres Sumenep

Artikel

Kegiatan Patroli Malam di Wilkum Polsek Maliku untuk Pastikan Kamtibmas Kondusif

Artikel

Kodim 1208/Sambas Gelar Acara Pembukaan Open Turnamen Tenis Lapangan Piala Dandim

Artikel

Sanangwar merasa terbantu dengan Program JKN

BERITA UTAMA

Respon Cepat Terhadap Bencana Alam, Danposramil 07/Tlk Bersama Forkopimcam Galing Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Banjir

Artikel

Giat KRYD Guna Cipkon Aman dan Kondusif di Wilayah Kecamatan Sebangau Kuala

BERITA UTAMA

Sinergi Babinsa Dan Nakes, Ujung Tombak Percepatan Penurunan Stunting Di Sutojayan

Uncategorized

Bentangkan Spanduk, Bhabinkamtibmas Himbau Warga Untuk Cegah Karhutla