KNPI Sumbar Sikapi Perobohan Rumah Bung Karno, Sebut Pemko Padang Tidak Peduli Dengan Nilai Historis dan Tidak Bermarwah Atas Ketetapan Sendiri

PADANG – Ketua DPD KNPI Sumbar Angga Azkharda angkat bicara terkait perobohan Rumah Bung Karno yang sudah dibongkar dan sekarang sudah rata dengan tanah.

Angga menyesalkan sikap Pemko Padang yang tidak melakukan koordinasi dan tindakan preventif maupun tindakan lainnya dalam upaya mempertahankan bangunan bersejarah tersebut serta seakan lembek karna sudah terjadi.

“Hal seperti ini seharusnya tidak pernah terjadi, kejadian ini dapat kita ambil maknai bahwa pemko tidak terlalu peduli dan memperhatikan bangunan-bangunan yang telah di tetapkan sebagai cagar budaya serta cendrung terjadi pembiaran atau lepas tangan kepada bangunan cagar budaya yang telah ditetapkan oleh pemerintahan kota sebelumnya,” ucapnya, Senin (20/02/2023).

Dari kejadian tersebut, sambungnya, Pemko Padang harus kita nilai acuh dan tidak peduli, serta melanggar ketentuan yang telah Pemko buat sendiri yaitu Surat Keputusan Walikota Madya Kepala Daerah Tingkat II Padang Nomor 3 Tahun 1998 sebagai alas hukum Rumah tersebut.

“Padahal rumah tersebut tepat berada di halaman rumah dinas Walikota Padang, tetapi anehnya luput dari pantauan walikota, tidak mungkin seorang walikota tidak tahu, saat dia pulang atau pergi ke rumah dinas dapat di pastikan dia akan melihat aktivitas di rumah tersebut,” lanjutnya.

Baca juga  Pastikan Aman, Polres Pulang Pisau Jaga Malam Puncak Hiburan Rakyat

Apalagi, lanjutnya, kita dapat informasi sebelum rumah tersebut di robohkan, halaman rumah tersebut di pagar dengan tinggi, pasti walikota melihat, jika pemerintah kota lebih sigap rumah tersebut tidak akan roboh seperti sekarang.

“Dan anehnya lagi, Pemko Padang telah mengaku telah berkoordinasi dengan pemilik lahan bangunan cagar budaya yang berprofesi sebagai pengusaha pemilik brand air minum terbesar di sumatera barat tersebut, katanya telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait, dan sudah turun dan bertemu dengan pemiliknya agar bersedia kembali untuk membangunnya,” ujarnya.

Baginya, sikap Pemko Padang harusnya yang paling utama dan terdepan mengambil tindakan langkah hukum, ini seakan menjadi juru bicara pemilik rumah di tengah hebohnya sorotan atas kejadian ini.

“Harusnya inisiatif wacana mengambil langkah hukum ini adalah Pemko Padang, bukan kementerian pendidikan dan kebudayaan, karna yang di langgar oleh pemilik rumah adalah keputusan pemko padang sendiri ya itu Surat Keputusan Walikota Madya Kepala Daerah Tingkat II Padang Nomor 3 Tahun 1998,” katanya.

Ia melanjutkan, ketetapan Pemko padang harus bermarwah, karena ketetapan tersebut pemko padang sendiri yang membuat.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Sanggang Polsek Pandih Batu Bripka Oktobery Sambangi kepala desa sanggang dan tokoh masyarakat

“Untuk itu pemko harus tegas, agar kedepan tidak terjadi lagi upaya pelenyapan Nilai-nilai historis seperti ini, bukan malah lembek dan seakan terjadi pembiaran dan menganggap ini sudah terjadi maka ya sudah terjadi mau ngapain lagi,” tegasnya.

Ia juga mendapatkan adanya informasi terkait aksi unjuk rasa yang akan di lakukan oleh OKP GMNI Sumbar hari ini.

“Sebagai organisasi yang menghimpun organisasi kepemudaan termasuk organisasi mahasiswa salah satu diantaranya GMNI, kami mendukung upaya-upaya yang di lakukan oleh kawan-kawan GMNI Sumbar yang lahir dari rahim marhaen dan ideologis soekarno untuk melakukan aksi dan akan terus berkordinasi dengan kawan-kawan GMNI untuk menyikapi kasus ini,” ucapnya.

Ia juga menghimbau seluruh organisasi yang berhimpun di KNPI untuk mengambil sikap terkait tindakan pelenyapan nila-nilai sejarah yang saat ini terjadi.

“Harusnya bisa dimanfaatkan oleh generasi bangsa sebagai pelajaran sejarah dan perjalanan bangsa untuk membentuk karakter generasi muda memaknai nilai-nilai historis untuk menjawab tantangan perjuangan di masa lalu untuk menyongsong masa depan,” tutupnya. (Ril/Zak)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Pungutan Liar.

Artikel

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Kepulauan Sapeken

Artikel

Kepala Desa Kupang, Andri Di, SH Gelar Lomba Semarak HUT ke-79 RI

BERITA UTAMA

Korem 084/BJ Gelar Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan KBT

Artikel

Dugaan Kerja Sama Makelaran SRUT Antara BPTD Jatim dan Dishub Trenggalek Pakai Alat Negara dan Karoseri Abal-Abal

BERITA UTAMA

Melaksanakan kegiatan Apel & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.

Artikel

Rutan Peduli, lakukan Deteksi Dini Kasus TBC Aktif, Gelar Skrinning ACF TBC bagi Warga Binaan

Artikel

Tumbuhkan Semangat Gotong-royong, Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Karya Bakti Bersama Warga