7 Kali Didemo, Kakanwil Kemenkumham Jatim Tidak Mempunyai Keberanian Memberikan Sanksi Tegas

Surabaya, – Kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Jawa timur, sudah 7 kali ini, dikepung dan digeruduk terus menerus tanpa henti oleh ratusan ormas gabungan Madura.

Bukannya tanpa alasan dan sebab, kedatangan ormas gabungan Madura ini ingin meminta ketegasan dan tanggung jawab atas kepemimpinan Imam Jauhari usai dilapori perihal bisa masuknya narkoba kedalam Lapas Pemuda klas II A Madiun, Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kediri, Lapas Mojokerto, Lapas Sidoarjo, Lapas Bojonegoro, Rutan Medaeng dan Larinya Napi di Rutan Sumenep

Pasalnya, meskipun sudah didemo terus menerus, Sanksi ataupun teguran masih belum terdengar dari Kakanwil Kemenkumham Jatim atas ketidak profesionalan dan kelalaian Kalapas dan KPLP Lapas Pemuda Klas II A Madiun, Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kediri, Lapas Mojokerto, Lapas Sidoarjo, Lapas Bojonegoro dan Karutan dan KPR Rutan Medaeng dan Rutan Sumenep.

Baca juga  Agar Kamtibmas tetap kondusif, Sat Samapta lakukan Patroli di Obvit

Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Baihaki Akbar selaku ketua umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) saat menyampaikan orasinya di depan kantor kementerian hukum dan HAM.

“Dibawah kepemimpinan Imam saat ini sangatlah lamban, bukannya bapak dilantik dan diambil sumpahnya oleh Menteri Yasonna Laoly untuk meningkatkan ketertiban, dan keamanan Lapas maupun Rutan khususnya di Jawa timur agar bersih dari narkoba, namun faktanya apa, kenapa sampai saat ini tidak ada sanksi yang diberikan,” teriak Baihaki (21/2).

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau

Dirinya juga menambahkan, bahwasanya demi mengawal kasus ini, seluruh ormas gabungan Madura diantaranya Ormas AMI, Joyo Semoyo, AKB Foundesen, Jatim One, Dar Der Dor, Jawara dan Sakera, akan terus menerus menyelenggarakan aksi sampai mendengar bahwasanya ada tindakan dan sanksi tegas terhadap oknum yang bersangkutan.

Sementara itu, usai menyampaikan orasinya, pihak kementerian hukum dan HAM Jawa Timur melalui Adi menyampaikan bahwasanya akan segera menindaklanjuti permasalahan ini, bahkan terdengar kabar bahwasanya pihak Kanwil Jatim sudah memeriksa yang bersangkutan.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Batituud Koramil 04/Kra Wakili Danramil 04/Kra Hadiri Kegiatan Apel Launching Gerakan ASN Belanja di Pasar Rakyat Karanganyar

Uncategorized

Polsek Rakumpit Sediakan Buku untuk Warga di Motor Bajaka Presisi

Artikel

Tanggapi Keributan Saat Sidang Praperadilan Di PN Pontianak Rizal Karyansyah Angkat Bicara Advokat Senior sejak 1993 Baca selankapnnya.!!

Uncategorized

Plh. Danramil 08/Alian Hadiri Musdes Rancangan 2024 Minta Tepat Sasaran

Artikel

Pasien Overload 255 Bad di RSMZ Habis Terpakai, dan CT Scanner Trobel

Uncategorized

Kapolsek Maliku Terima Aspirasi Masyarakat Melalui Kedai Kopi

Uncategorized

Untuk Antisipasi tindakan kriminalitas Personil Sat Binmas Polres Pulpis lakukan patroli berikan himbauan kamtibmas di TAMAN SUMBU KURUNG

Artikel

Peringatan HBA Ke-64 Kejari Tanjung Perak Terapkan Nilai-Nilal Kemanusiaan dan Bhakti Sosial