Kuasa Hukum Tergugat Tanyakan Laporan Kasus Sangketa Tanah di Camplong, Diduga di SP3 Oleh Penyidik Polres Sampang.

SAMPANG TargetNews.id Pengadilan Negeri Sampang memenangkan Tergugat dalam kasus sengketa tanah milik Ibu Nilam (60) warga Dusun Gayam, Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Namun persoalan tersebut tidak berhenti disitu, Kini kuasa hukum tergugat mendatangi Polres Sampang untuk menindak lanjuti terkai laporan pemalsuan pernyataan ahli waris milik penggugat yang dilaporkan tergugat ke Polda Jatim beberapa waktu lalu.

Kuasa Hukum Tergugat I dan tergugat II Moch Yahya mengatakan, bahwa hasil putusan perkara PMH dengan nomor perkara 08 / Pdt.G / 2022 / PN.Spg yang gugatan Para Penggugat atas nama zunaidin, CS dan Tergugat I atas nama Nilem dan Tergugat II atas nama Mat Nali ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampang.

Baca juga  Hari Kedua Belas Ops Patuh Telabang 2023, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Imbauan

“Saya selaku kuasa hukum tergugat I dan tergugat II sangat bersyukur atas ditolaknya gugatan para penggugat oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Sampang Kabupaten Sampang, karena ketua majlis hakim PN Sampang sudah jeli,” kata Yahya, Senin (20/2/2023).

Berdasarkan putusan PN Sampang tersebut, Yahya selaku kuasa hukum tergugat menyayakan bahwa surat keterangan ahli waris yang dibuat oleh cholik dkk yang pernah dilaporkan ke Polda Jatim harus diusut tuntas.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala Gencarkan KRYD, Pastikan Wilayah Bersih dari Penyakit Masyarakat

Karena dengan surat keterangan ahli waris tersebut, Penggugat melakukam Gugatan ke Pengadilan Negeri Sampang atau sengketa tanah tersebut.

“Berdasarkan Pasal 263 KUHPidana Cholik dianggap telah memberikan keteranga palsu di PN Sampang,” Kata Yahya.

Kedatangan pengacara tergugat juga menanyakan terkait laporan tersebut yang diduga telah di SP3 oleh Penyidik Polres Sampang.

Sementara itu, Kanit I Pidum Polres Sampang, Aipda Rendra Hermasyah saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsAppnya oleh media ini, tidak dibalas, hingga berita ini dinaikkan(korwil)

Share :

Baca Juga

Artikel

DANKORMAR TERIMA PAPARAN KOREAN AMPHIBIOUS ASHAULT VEHICLES (KAAV)

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan Patroli Cegah Bertemunya Faktor Niat dan Kesempatan Pelaku Kejahatan.

Artikel

Uji Coba Makan Bergizi Gratis Kodim Ponorogo. Siswa : Enak, Lezat dan Cocok Buat Anak Anak Jaman Kini

Artikel

Jaga Situasi Kamtibmas Malam Pergantian Tahun, Personel Kodim 1009/Tla Patroli Gabungan Di Tempat Keramaian

Artikel

Babinsa Kodim 1612-04/Borong Dampingi Kunjungan Kerja Perdana Pejabat Bupati Manggarai Timur

Artikel

Gapai Pengakuan, Brebes Daftarkan IG Garam hingga Batik Salem

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-04/Borong Ikuti Penyaluran BLT Tahap Pertama Tahun 2023 di Desa Nangalabang

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Rutin pada Daerah Rawan Laka Lantas dan Rawan Pelanggaran