Kuasa Hukum Tergugat Tanyakan Laporan Kasus Sangketa Tanah di Camplong, Diduga di SP3 Oleh Penyidik Polres Sampang.

SAMPANG TargetNews.id Pengadilan Negeri Sampang memenangkan Tergugat dalam kasus sengketa tanah milik Ibu Nilam (60) warga Dusun Gayam, Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Namun persoalan tersebut tidak berhenti disitu, Kini kuasa hukum tergugat mendatangi Polres Sampang untuk menindak lanjuti terkai laporan pemalsuan pernyataan ahli waris milik penggugat yang dilaporkan tergugat ke Polda Jatim beberapa waktu lalu.

Kuasa Hukum Tergugat I dan tergugat II Moch Yahya mengatakan, bahwa hasil putusan perkara PMH dengan nomor perkara 08 / Pdt.G / 2022 / PN.Spg yang gugatan Para Penggugat atas nama zunaidin, CS dan Tergugat I atas nama Nilem dan Tergugat II atas nama Mat Nali ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampang.

Baca juga  Upaya Percepatan Penanganan Rabies di Kabupaten Manggarai Barat Mendapat Dukungan dari Danramil Koramil 1612-02/Komodo

“Saya selaku kuasa hukum tergugat I dan tergugat II sangat bersyukur atas ditolaknya gugatan para penggugat oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Sampang Kabupaten Sampang, karena ketua majlis hakim PN Sampang sudah jeli,” kata Yahya, Senin (20/2/2023).

Berdasarkan putusan PN Sampang tersebut, Yahya selaku kuasa hukum tergugat menyayakan bahwa surat keterangan ahli waris yang dibuat oleh cholik dkk yang pernah dilaporkan ke Polda Jatim harus diusut tuntas.

Baca juga  Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

Karena dengan surat keterangan ahli waris tersebut, Penggugat melakukam Gugatan ke Pengadilan Negeri Sampang atau sengketa tanah tersebut.

“Berdasarkan Pasal 263 KUHPidana Cholik dianggap telah memberikan keteranga palsu di PN Sampang,” Kata Yahya.

Kedatangan pengacara tergugat juga menanyakan terkait laporan tersebut yang diduga telah di SP3 oleh Penyidik Polres Sampang.

Sementara itu, Kanit I Pidum Polres Sampang, Aipda Rendra Hermasyah saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsAppnya oleh media ini, tidak dibalas, hingga berita ini dinaikkan(korwil)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.

Artikel

Pejabat :  Tutup Mata Saat Jalannya Rusak Parah Desa Tebul Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan Tutup Mata Saat Jalannya Rusak Parah

Artikel

Disambut Antusias Warga, Dandim Sintang Dampingi Danrem 121/ABW Tinjau Pembangunan Asrama Rumah Singgah di Perbatasan

Artikel

Bhabinkamtibmas Melaksanakan Sosialisasi, Program Saber Pungli di Wilkum Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Lakukan Serah Terima Dinas

Uncategorized

Pastikan aman pada pemukiman penduduk sat samapta lakukan pengecekan secara berkala

BERITA UTAMA

Menjaga silahturahmi Bhabinkamtibmas Food Estate Membagi Masker sekaligus menyambangi warga binaan nya

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala mensosialisasikan layanan aduan Calcenter 110 guna meminimalisir angka kejahatan dan juga memudahkan masyarakat dalam penyampaian pengaduan