Home / Uncategorized

Rabu, 22 Februari 2023 - 23:45 WIB

Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Pos Jaga Pasar Kahayan

Polresta Palangka Raya – Sebagai abdi negara yang bertugas memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, Polri juga berkewajiban menjamin Kamtibmas.

Menyikapi hal tersebut, Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya hari ini terlihat mengadakan blue light patrol dengan mendatangi sejumlah lokasi diantaranya Pos jaga Pasar Kahayan Kota Palangka Raya.

Baca juga  Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Maliku

Ditempat ini, anggota Satsamapta Polresta Palangka Raya terlihat memberikan pesan – pesan Kamtibmas kepada para warga agar berhati-hati terhadap ancaman kriminalitas.

Kapolrestaa Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengatakan, patroli ke pemukiman warga memang sangat penting untuk dilakukan.

Baca juga  Diduga Palsu “Olivia Yurinda” Hina Netizen, Publik Diminta Ikut Melaporkan

“Insya Allah melalui kegiatan yang sudah menjadi rutinitas kesatuan kami ini, bisa menjamin situasi Kamtibmas tetap pada koridornya,” katanya, Rabu (22/2/2023) pagi.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Gumawang Koramil 19/ Kuwarasan Dampingi Penyaluran BLT DD Bulan Ke 1 s/d 3 TA 2023

Artikel

Sinergitas TNI dan Kejaksaan Perkuat Penegakan Hukum di Jawa Timur

Uncategorized

Pembongkaran Gapura di Wilayah Sisir, Bukti Sebagai Syarat Kepentingan Umum

BERITA UTAMA

Demi Kenyamanan Saat Beribadah Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Gatur Lalin di Lokasi Gereja

Artikel

PKD Dan Almatsus Polres Batu, Maksimalkan Pengamanan Pilkada

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Patroli Di Jalur Rawan Laka Lantas Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Uncategorized

Memprihatinkan !!!, Gegara Menunggak, Pasien BPJS Tak Dilayani Rumah Sakit, Bain Ham Kecam Kebijakannya. Ini Penegasannya !

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.