Home / Uncategorized

Jumat, 16 Juni 2023 - 19:35 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Maliku

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (16/06/2023) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Ketua Umum Melantik 44 Advocat PERADMI Di Grand Asia Hotel Makassar

“Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Polsek Sebangau Kuala Sosialisasi kan Super App Kepada warga

Artikel

Jalan TMMD, ke-124 di Haruyan: Lancar untuk Kendaraan, Nyaman untuk Sepeda Angkut Hasil Kebun

Artikel

Pembagian Brosur, Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Uncategorized

Cegah Dampak Karhutla, Bhabinkamtibmas Food Estate Sosialisasi Karhutla

Uncategorized

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Uncategorized

Danrami 08/Alian Hadiri FKP Sawangan

Artikel

LPMK Krembangan Utara Safari Ramadhan 2025 di Masjid Sabilul Mutadin.

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW Sat Binmas Polres