Sambangi Kantor Bulog, Patmor Samapta Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polresta Palangka Raya – Jajaran Polresta Palangka Raya Polda Kalteng terus bekerja maksimal mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dengan rutin melaksanakan patrol.

Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Tim Patmor Satuan Samapta Polresta Palangka Raya yang dipimpin oleh Briptu Jeki bersama Bripda Gusmedi Pratama, Jum’at (24/2/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca juga  FERADI WPI - Subur Jaya Law Firm Akan Mengadakan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus DPP Feradi WPI Masa Bakti 2024-2029

Dalam kegiatan tersebut, Tim Patmor menyambangi Kantor Bulog yang berlokasi di bilangan Jalan Rta Milono Km. 3,5 Palangka Raya serta berdialog dengan Anggota Satuan Pengamanan (Satpam) serta menyampaikan pesan Kamtibmas.

Jeki mengatakan, selain untuk menjaga Kamtibmas dan menjalin kemitraan dengan masyarakat, patrol tersebut juga bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga sembilan bahan pokok (Sembako) di wilayah Kota Palangka Raya.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri RAT LKM Gapoktan Manunggal Tani Desa Binaan

“Tetap waspada terhadap potensi gangguan Kamtibmas dan tindak pidana serta jangan ragu untuk menghubungi kami apabila terjadi hal-hal yang memerlukan kehadiran aparat Kepolisian,” tandasnya. (b1b)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tekan Karhutla Ini Upaya Anggota Satpolairud

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Laksanakan Upaya Pencegahan Potensi Karhutla di Wilkum Polsek Maliku.

Artikel

Personil Satlantas Polres Pulang Pisau, Laksanakan Penling Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Artikel

Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan, Bhabinkamtibmas Food Estate Lakukan Himbauan Karhutla

Artikel

Kadisdik Kabupaten Sukabumi Bantah Terlibat Proyek Revitalisasi, Nama ZNP Malah Muncul Dibawah

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil/15 Klirong Dampingi Kegiatan Donor Darah

BERITA UTAMA

Pos Pagi Pengaturan Lalu Lintas Guna Cegah Laka Lantas

Uncategorized

Ketua Kelompok Tani Minta Ketua DPRA Jangan Asal Bicara Terkait Internal Pemerintah Aceh