Home / Uncategorized

Sabtu, 25 Februari 2023 - 15:06 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Jum’at, (24/02/2023) Malam.

Baca juga  Simak Yang Dilakukan Personel Polsek Pandih Batu Cegah Terjadinya Karhutla

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Kahayan Tengah agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Personel Polsek Banama Tingang Humbau Masyarakat Agar Jangan Jadi Penerima Ataupun Pemberi Pungli

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si, Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kodim 1002/HST Gelar Pembersihan Lingkungan di Komplek Beringin

Artikel

Sambut Hari Jadi Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Satlantas Polres Tegal Kota Bagikan Air Bersih

Uncategorized

Sosialisasikan Tentang Saber Pungli, di Lakukan oleh Personil Polsek

BERITA UTAMA

Polres Pulang Pisau Validasi Arah Kiblat Masjid Baru, Gandeng Kemenag untuk Akurasi Maksimal

Artikel

Komitmen Berantas Narkoba Polres Gresik Amankan Dua Tersangka Pengedar Sita Sabu 84 Gram

Artikel

Gowes dan Jumat Berkah: Polsek Jombang Berbagi Air Mineral Kepada Warga.

Artikel

Lampu PJU padam Kades Batukarang Merasa Geram Karena laporannya tidak ditanggapi

BERITA UTAMA

Koramil 09/Kutowinangun Kembali Bagi Bagi Takjil Berkah Ramadhan