Pulang Pisau – Polsek Sebangau Kuala, jajaran Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, terus bergerak aktif dalam memelihara keamanan wilayah. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah dengan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah hukumnya, Selasa (13/01/2026).
Operasi malam yang berpusat di Desa Sebangau Permai, Kecamatan Sebangau Kuala ini, dilakukan dengan menyasar berbagai potensi pelanggaran hukum. Mulai dari aksi premanisme, kepemilikan senjata tajam (sajam), peredaran minuman keras (miras), hingga penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini tidak hanya sekadar patroli biasa, namun melibatkan penyisiran ke lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminal maupun tempat-tempat berkumpulnya masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Iptu Djunedie, menyampaikan bahwa kehadiran personel di lapangan pada jam-jam rawan bertujuan untuk memberikan efek jera (deterrent effect) bagi pelaku kejahatan.
“Melalui operasi KRYD ini, kami ingin memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif. Kami memperketat pengawasan di lapangan untuk mencegah dan menekan segala bentuk aksi premanisme maupun tindak pidana lainnya di Kecamatan Sebangau Kuala,” tegas Iptu Djunedie.
Meski dilakukan dengan penuh ketegasan, personel Polsek Sebangau Kuala tetap mengedepankan pendekatan humanis saat berinteraksi dengan masyarakat. Petugas memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Di akhir kegiatan, Kapolsek juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat yang telah menunjukkan sikap kooperatif.
“Kami sangat menghargai kesadaran masyarakat yang tetap mematuhi aturan hukum selama operasi berlangsung. Dukungan warga adalah kunci utama agar wilayah kita tetap aman, tertib, dan damai,” tutup Kapolsek.
Dengan intensitas patroli malam yang ditingkatkan, Polsek Sebangau Kuala berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman bagi seluruh warga, sehingga aktivitas masyarakat maupun waktu istirahat di malam hari tidak terganggu oleh aksi kriminalitas. (Humasrespulpis)










