Home / Uncategorized

Senin, 27 Februari 2023 - 21:45 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambang Ke Masyarakat Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi

 

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng laksanakan kegiatan Sosialisasi Kartu Pengaduan Masyarakat Presisi bhabinkamtibmas. Kegiatan Sosialisasi tersebut yaitu dengan langsung mendatangi Masyarakat yang ada di, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Senin (27/02/2023) pagi.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H. menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Bhabinkamtibmas Polsek Maliku dalam memperkenalkan Trobosan atau Inovasi teranyar Polri yaitu Kartu Pengaduan Masyarakat yang dimana kartu pengaduan Masyarakat tersebut dapat di akses melalui Hand Phone langsung sehingga memudahkan Masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan ataupun keluhannya kepada Polri dimanapun Masyarakat berada

Baca juga  Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

“Dumas Presisi ini sendiri dirancang khusus agar memudahkan Masyarakat dalam hal pengaduan ataupun pelaporan kepada Polri sehingga dengan adanya aplikasi ini diharapkan Masyarakat selalu merasa dekat dengan Polri dan tidak sungkan untuk menyampaikan keluhan ataupun informasi yang penting kepada Polri” ungkap Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga Kecamatan Maliku

Artikel

BRIGADE 571 TMP WILAYAH MADURA, MINTA PADA PEMERINTAH UNTUK MENYELESAIKAN PEMBUATAN PELABUHAN PELRA.

Artikel

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Tengah Cek Kesiapan Sumber Air dan Peralatan Bentuk Kesiap Siagaan Hadapi Karhutla

Artikel

Sempat Ricuh, Hotel Palace Dieksekusi

Uncategorized

Polsek Maliku rutin Laksanakan Giat Patroli Malam

Uncategorized

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Artikel

JPU I Gede Krisna Wahyu Wijaya Menuntut Judol 10 Bulan Penjara, Agenda Tuntutan Sempat Tertunda 5 Kali Persidangan ???