TEGAL, TargetNews.ID – Polsek Bumijawa, Polres Tegal, memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyambangi warga di Desa Bumijawa, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Rabu (9/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penyuluhan terkait bahaya pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan. Warga diminta tidak menggunakan api sebagai cara membuka atau membersihkan lahan, termasuk lahan milik sendiri.
Polisi juga mengingatkan bahwa api yang digunakan untuk pembakaran dapat dengan cepat merembet, terutama ketika kondisi angin kencang dan banyak terdapat material kering di sekitar lokasi.
Kapolsek Bumijawa IPTU Sugiarto mengatakan, pencegahan Karhutla tidak cukup hanya mengandalkan petugas. Peran masyarakat diperlukan untuk mendeteksi dan mencegah munculnya titik api sejak dini.
“Pencegahan kebakaran harus dimulai dari kepedulian bersama. Kami mengimbau masyarakat tidak membakar sampah, hutan maupun lahan secara sembarangan,” ujar Sugiarto.
Petugas juga meminta warga segera melapor apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Informasi dapat disampaikan langsung kepada Polsek Bumijawa atau melalui layanan Call Center 110 Polres Tegal.
Polsek Bumijawa berharap edukasi tersebut meningkatkan kewaspadaan masyarakat sehingga potensi kebakaran dapat dicegah sebelum meluas dan berdampak terhadap permukiman, lahan pertanian maupun kawasan hutan.
(Fauzi/Targetnews.id)










