Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan

Polresta Palangka Raya – Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng hari ini nampak kembali mengunjungi warga binaannya, Rabu (1/3/2023) sore.

Hal tersebut mereka lakukan sebagai upaya untuk menjalin kemitraan antara aparat kepolisian dengan masyarakat yang menjadi tanggungjawab.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengatakan, kemitraan yang sudah terjalin selama ini harus tetap dijaga secara maksimal.

Baca juga  Kapolres Madiun Beri Motivasi dan Santunan Kunjungi Anggota yang Sakit Menahun

“Salah satu upaya yang dilakukan, kami dari Polsek Rakumpit tadi mengunjungi rumah salah satu warga yang ada di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kelurahan Petuk Barunai,” katanya

Baca juga  Kanit Samapta Polsek Pandih Batu Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

“Pada kesempatan tersebut, kami juga menyampaikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit di nomor 08115236110 dan rekan Bhabinkamtibmas setempat di layanan 085249755572,” ulasnya.

“Nomor-nomor pengaduan tersebut adalah sebuah upaya kami dari Polsek Rakumpit dalam mencegah adanya gangguan Kamtibmas,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas, Anggota Pospol Pasar Besar Laksanakan Patroli

Artikel

Aksi Sosial Polres Pulang Pisau: Edarkan Kotak Amal Sebelum Apel untuk Bantu Warga yang Membutuhkan

Uncategorized

BHABINKAMTIBMAS SAMBANG DAN KUNJUNGI WARGANYA BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS

Uncategorized

Satsamapta Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin di MI Muslimat NU saat Jam Istirahat Sekolah

Uncategorized

Pemuda ala Gangster Bersajam di Surabaya Diciduk saat Hendak Tawuran

Artikel

Kasus Laka Lantas, TKP Sarang Akhirnya Damai, Terimakasih Satlantas Polres Rembang

Uncategorized

Gencar Polsek Kahayan Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.

BERITA UTAMA

80 Personel Polresta Malang Kota Perkuat Pengamanan Pilkades Serentak di Kabupaten Bangkalan