Lagi, Satsamapta Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Kamtibmas di Bank BTN

Polresta Palangka Raya – Sebagai upaya untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya menggelar patroli Kamtibmas.

Patroli yang dilakukan pada jam – jam rawan kriminalitas ini menerjunkan dua personel yakni Bripka Nanang Ma’arif dan Bripda Dwi Nurdiyanto Seno Aji.

Adapun yang menjadi tujuan patroli Kamtibmas tersebut yakni Kantor Bank BTN Jalan Rajawali Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas desa sanggang menyambangi warga binaannya

Mereka pun dalam melaksanakan patroli Kamtibmas dibekali sejumlah peralatan diantaranya Senpi SS1 V2 Sabhara, Magazine, Body Vest, Tongpol, Borgol, HT.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo menyampaikan, patroli Kamtibmas yang diselenggarakan merupakan salah satu cara dalam menjaga kondusifitas wilayah.

Baca juga  Humas Polres Kediri Kota Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jembatan Brawijaya

“Disamping itu, kami dari Satsamapta Polresta Palangka Raya akan terus menggelar patroli guna menjamin stabilitas Kamtibmas tetap pada koridornya,” katanya, Selasa (28/2/2023) sore.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Ingatkan Masyarakat Untuk Waspada Terhadap Gangguan Kamtibmas

Uncategorized

Cegah Balapan Liar dan Tawuran Satsamapta laks Blue Light Patroll

Artikel

Pj. Wali Kota bersama Pimpinan DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama KUPA PPASP 2024

DAERAH

Gunakan Media Spanduk Anggota Satpolairud Berikan Himbauan Stop Buang Sampah Kesungai

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Melaksanakan Kegiatan Pendampingan Posyandu di wilayah Binaannya

TNI-POLRI

Bhakti Sosial Polres Pulang Pisau di Kahayan Hilir, Warga Terima Bantuan Sembako

Artikel

Danramil 11/Mirit Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Ngabean

Uncategorized

Rutin personil polsek Banama Tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.