Polresta Palangka Raya – Setelah mengetahui adanya musibah kebakaran yang dialami salah satu rumah warga, Polresta Palangka Raya langsung bergerak cepat.
Hal tersebut dikemukakan Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo, Sabtu (4/3/2023) pago.
“Rumah yang mengalami kebakaran sendiri adalah milik Hang Ali (62) beralamatkan di Jalan Rajawali VII Gang 4 Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya,” katanya.
“Awal kejadian musibah kebakaran ini dipastikan berasal dari adanya arus pendek listrik. Karena, pada saat saksi yang bernama Arie mendatangi rumah korban tepatnya dibagian atas ada percikan api,” terangnya.
Namun, terang Gatoot, dengan dibantu alat pemadam kebakaran yang sudah ada dilokasi, musibah tersebut dapat diatasi secara cepat. “tidak ada korban jiwa dalam kasus ini,” tutupnya.(dk_reborn)