Patmor Samapta Polresta Palangka Raya Kawal Pelaksanaan Sidang

Polresta Palangka Raya – Tim Patmor Satuan Samapta Polresta Palangka Raya Polda Kalteng Kembali melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan, Rabu (8/3/2023) pagi.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo, S.Sos menuturkan, pengawalan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan personel Satsamapta Bripda Putra Andrenata dan Bripda M. Zefrianor.

Baca juga  Dandim 1612/Manggarai Hadiri Apel Gelar Pasukan Patroli Malam Tahun Baru 2024

Gatoot menambahkan, pengawalan terhadap tiga orang tahanan dilaksanakan dari Rutan Klas II A di bilangan Jalan Tjilik Riwut Km. 4,5 menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri untuk mengikuti sidang perkara pidana yang digelar di Pengadilan Negeri di bilangan Jalan Diponegoro Palangka Raya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Kepada Warga Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online.

“Pengawalan merupakan salah satu tugas pokok Satuan Samapta guna memastikan proses sidang perkara pidana dapat berlangsung aman dan tertib serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas,” ujar Gatoot.

Kegiatan berakhir pada Pukul 12.00 WIB selanjutnya personel Samapta kembali melaksanakan pengawalan menuju Rutan Klas II A Palangka Raya. (b1b)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sambang di Desa Binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Pungutan Liar.

Uncategorized

Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Uncategorized

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Artikel

Kajati Jatim Gandeng Lia Istifhama, Dorong Literasi Hukum yang Ramah Gen Z

BERITA UTAMA

Nasan Adi Saputra, Putra Daerah Jejalen Jaya, Siap Maju Kembali sebagai Calon Anggota BPD Tambun Utara

Artikel

Jelang Pemilu, Kodim 0406/Lubuk Linggau Gelar Apel Kesiapsiagaan

Uncategorized

Kegiatan Sosialisasi Layanan Call Center Polsek Jabiren Raya

Artikel

Kapolres Pamekasan Silaturrahmi Ke Kompi 516/CY Pamekasan