Home / Uncategorized

Rabu, 8 Maret 2023 - 15:49 WIB

Personil Polsek Jabiren Raya Sosialisasikan tentang Alur Pelayanan SKCK Dengan Sambangi Warga.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Dias Darsono, melakukan sambang ke warga Kec. Jabiren Raya untuk memberikan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Jabiren Raya Rabu (08/03/2023) pagi.

Baca juga  Kejagung Periksa 1 Saksi Kasus Import Gula

Dalam kegiatan ini personel polsek juga menyampaikan ke warga bisa bertanya secara langsung ke anggota Polsek Jabiren Raya terkait pengurusan SKCK.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan S.H., menyampaikan, Melalui kegiatan sambang langsung serta melakukan sosialisasi ke masyarakat diharapkan bisa menjadi sarana komunikasi dan mempermudah masyarakat dalam pembuatan SKCK.

Baca juga  Pembagian Brosur, Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

“Kami berharap warga masyarakat bisa merasa lebih terbantu dengan kegiatan sosialisasi langsung ke masyarakat yang dilakukan oleh anggota polsek tersebut”, tutup Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan S.H.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cek ketersediaan BBM, Personil Polsek Jabiren Raya Patroli Sambang Ke SPBU

Artikel

TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas Resmi Dibuka Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat Untuk Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional di Wilayah

Artikel

Berbaur dengan masyarakat dan berikan pesan kamtibmas diwilkum polsek sebangau kuala

Artikel

Sueb Siap Jalankan Amanah Partai Hanura Dalam Bursa Pilkada Gubernur Kalimantan Barat

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App di Desa Binaan.

Uncategorized

Stabilkan Harga, Gencarkan GPM

Artikel

Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Pastikan Keamanan Penyaluran BLT DD di Wae Kanta, Peduli dan Melindungi Hak Masyarakat

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.