Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Monitoring Pembagian Bansis untuk Warga Binaan

Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Polsek Pahandut Polresta Palangkaraya , Polda Kalteng Aipda Van Royen Monitoring pembagian Bansos bagi warga binaan kel.Langkai dari Dinas Sosial kota.

Kapolsek Pahandut Kompol Saipul Anwar,S.H., melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Aipda Van Royen mengatakan tujuan kehadirannya adalah untuk menjalin kerjasama antara bhabinkamtibmas dengan warga binaan sehingga keberadaan bhabinkamtibmas bisa dirasakan oleh warga dan dapat mengoptimalkan pelayanan kepolisian terhadap seluruh lapisan warga masyarakat serta mewujudkan kehadiran polisi ditengah tengah masyarakat.

Baca juga  Perempuan Bisa Jadi Pemimpin di Era Modern? Ini Cara Versi Lia Istifhama di Hari Kartini

” Untuk kegiatan hari ini , kami
melakukan Monitoring kegiatan Bansos dari Dinas Sosial yang disalurkan kepada warga melewati Kel.Langkai sebanyak 200 paket sembako berupa beras 5 kg/sak,minyak goreng 1 botol,1 susu kaleng dan 1 sarden kaleng,” jelasnya, Jumat (10/03/2023) pagi.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala laksanakan kegiatan KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala

Dalam Kesempatan ini masyarakat menyambut dengan baik dan berterima kasih terkait kegiatan tersebut. (TC)

Share :

Baca Juga

Artikel

Wujudkan Sinergitas Dengan Awak Media, Kapolres Pasuruan Menghadiri Hari Pers Nasional

Uncategorized

Danramil 19/ Kuwarasan Hadiri Pembukaan Diklatsar Banser Satkoryon Kuwarasan Tahun 2023

Artikel

Kepala desa Jatirowo, Hermin Ekowati, Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Artikel

Kasat Lantas Polres Pulang Pisau Berikan Arahan Saat Apel Pagi

Artikel

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi Pos Security RSUD Pulpis Berikan Himbauan Kamtibmas

BERITA UTAMA

TPSA Burangkeng Intensifkan Kebersihan, Siap Sambut Nyepi dan Iedul Fitri 2026.

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Food Estate Menyambangi Warga desa Binaannya Serta Cek dan Kontrol Kamtibmas

Artikel

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Akan Menggelar Sidang Perdana Terdakwa Ivan Sugiamto Pada Tanggal 5 Februari 2025