Seorang Budak Sabu Kembali Diringkus Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

Polresta Palangka Raya – Seorang orang pria berinisial Y(30) warga Rabambang Kabupaten Gunung Mas terpaksa harus berurusan dengan hukum karena kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP G.S. Rahail, S.H. menjelaskan, tersangka Y diamankan pada hari Jum’at (10/3/2023) sekitar pukul 18.00 WIB di area Pasar Kahayan Jalan Tjilik Riwut Km. 1 Palangka Raya.

“Tersangka berhasil kita amankan setelah sebelumnya anggota melakukan penyelidikan dan pemantauan dilokasi berkat adanya laporan serta informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan tersangka,” beber Rahail.

Baca juga  Polrestabes Surabaya Segera Tangkap DC, Tindak Pidana Kekerasan dan Ancaman Resahkan Masyarakat

Selanjutnya tersangka di bawa ke tempat tinggalnya di bilangan Jalan Piranha XVI Kota Palangka Raya dan saat dilakukan pemeriksaan badan (penggeledahan) dan tempat tinggal korban yang disaksikan warga setempat, ditemukan dua paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 7,29 gram.

“Kedua paket yang diduga sabu tersebut disimpan pada kotak rokok yang berada di kantong celana depan sebelah kiri, selain itu kami juga mengamankan satu pack plastik klip dan satu unit handphone merk Infinix warna biru yang diakui merupakan milik tersangka,” beber Rahail.

Baca juga  Jum'at Berkah, Polsek Jatikalen Bagikan Nasi Bungkus untuk Warga Sekitar

Hingga saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut dan akibat perbuatannya tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara. (b1b)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Kramil 22/Ayah Kawal Pengadaan Barang dan Jasa Desa Bulureja

Uncategorized

Tidak Pernah Bosan Ajak Masyarakat Pesisir Agar Tidak Membuka Lahan Dengan Cara Membakar

BERITA UTAMA

Kamseltibcarlantas: Sat Lantas Polres Pulang Pisau Gelar Dikmas Lantas Penling

Artikel

ASINTEL DANKORMAR PIMPIN SERTIJAB PABAN REN SINTEL KORMAR

Artikel

Komandan Puspenerbal Sambut Dan Antar Kunker Presiden Joko Widodo Di Bandara Juanda

BERITA UTAMA

LAPAS PAMEKASAN GANDENG DINAS DUCCAPIL, LAKUKAN PEREKAMAN E – KTP KEPADA WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN

Uncategorized

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga

Artikel

Personel Polsek Maliku Melaksanakan Patroli di Daerah Rawan Karhutla