Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Bripka jack jhon menyambangi Masyarakat, di Desa Bawan Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (12/03/2023) Pagi.

Sambang ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan himbauan saber pungli kepada Masyarakat Desa Bawan

Baca juga  Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan Kewarga.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K., melalui Kapolsek Banama tingang Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat terkait himbauan pemberi dan penerima pungli sama-sama melanggar hukum.

Baca juga  Kapolres Pulang Pisau Tegaskan Komitmen Berikan Pelayanan Publik Cepat dan Transparan

Dalam kesempatan tersebut Personil Polsek Banama Tingang selalu mengajak dan menyampaikan kepada Masyarakat Desa agar bersama-sama mengawasi tentang Adanya Pungli di Desa “Apabila ditemukan adanya indikasi penyelewengan agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Kantor Polisi terdekat”, Tutup Abi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pastikan Kondusif, Polisi Lakukan Pengamanan Kenaikkan Tingkat Siswa PSHT Pamekasan

BERITA UTAMA

Dari Jalan Tergenang ke Bengkel Perbaikan, Polisi gunakan towing Evakuasi Mobil Warga Pascabanjir

BERITA UTAMA

Reses di Dupak Rukun RW 02, Hartoyo di Curhati Warga Masalah Tanah, Meskipun Bukan Bidang Komisi E

Uncategorized

PATROLI DAN MONITORING HARGA BBM DI SPBU KECAMATAN KAHAYAN HILIR

Artikel

KPU Gelar Debat Terbuka Perdana Antar Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal

Artikel

Kamseltibcarlantas: Sat Lantas Polres Pulang Pisau Gelar Dikmas Lantas Penling

Artikel

Ketua Presidium, FPII Hadiri Sidang Terbuka Sumpah Advokat Dewan Pakar FPII Adv Lilik Adi Gunawan S.H di PT Banten

Artikel

Bhabinkamtibmas desa sanggang menjalin silahturahmi dengan sambang ke warga